优游国际

Baca berita tanpa iklan.

INFOGRAFIK: Cara Cek Informasi dan Tarif Hotel Karantina

优游国际.com - 23/12/2021, 16:27 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mereka yang memasuki Indonesia dari luar negeri, harus menjalani karantina selama 10-14 hari.

Merujuk Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021, karantina dibagi dua, yaitu bisa dilakukan di fasilitas karantina terpusat yang dibiayai pemerintah, dan akomodasi karantina di hotel-hotel yang ditentukan dengan biaya pribadi.

Hanya WNI yang merupakan pekerja migran, pelajar, dan aparatur sipil negara yang kembali dari perjalanan dinas yang bisa mendapatkan fasilitas karantina gratis.

Di luar tiga kelompok itu, harus menjalani karantina dengan biaya sendiri.

Bagaimana mengecek informasi terkait hotel dan tarif layanan karantina?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Informasi dan Tarif Hotel Karantina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau