KOMPAS.com - Produk Mie Sedaap varian mi goreng Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran produk makanan di Hong Kong pada Selasa (27/9/2022).
Penarikan tersebut diduga karena adanya temuan kandungan pestisida, etilen oksida, dalam kemasan.
Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong dengan tegas mengatakan, masyarakat dilarang mengonsumsi produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang diduga terkontaminasi pestisida demi keamanan kesehatan.
Baca juga: Ditolak Masuk Taiwan, Wings Food Bantah Mie Sedaap Mengandung Residu Pestisida
Berikut detail produk Mie Sedaap yang ditarik dari Hong Kong.
Sementara itu, badan internasional untuk penelitian kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen grup 1.
Menurut residu pestisida dalam peraturan makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.
Informasi tersebut kemudian menjadi tanda tanya bagi warganet, lantaran produk serupa juga ada di Indonesia.
"Berarti yang beredar di sini juga sami mawon, nggih (sama saja, ya)," tulis warganet dalam kolom komentar di situs 优游国际.com, Rabu (28/9/2022).
"Indonesia ketat sperti ini kah? Atau hanya stempel doang," tulis warganet lain.
Lalu, bagaimana tanggapan Wings Food mengenai hal ini?
Baca juga: Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy karena Ada Temuan Pestisida