KOMPAS.com - Bendera isyarat adalah serangkaian bendera yang digunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) melambangkan arti antara satu dengan lainnya.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam buku terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020.
Selain untuk keperluan komunikasi, bendera isyarat juga penting untuk fungsi protokoler, di antaranya saat aktivitas penghiasan kapal.
Baca juga: Mengenal Tradisi Penyerahan Kemudi Kapal di TNI AL, Apa Maknanya?
Secara umum ada dua jenis penghiasan kapal, yaitu:
Dilaksanakan dengan pengibaran bendera Merah Putih di setiap tiang puncak kapal.
Apabila kapal itu mempunyai satu tiang, maka bendera Merah Putih dikibarkan di sebelah kanan dari bendera komando jabatan atau kepangkatan.
Dilaksanakan dengan mengibarkan bendera isyarat mulai dari tiang haluan kapal melewati puncak tiang agung kapal sampai ke tiang buritan dengan menggunakan tali
rentang khusus.
Baca juga: Mengenal Admiral Inspection di TNI AL, Tradisi Apa Itu?