KOMPAS.com - Unggahan foto yang memperlihatkan seekor kucing berada di dalam gerbong kereta api ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dibuat oleh akun pada Kamis (6/4/2023).
Dalam unggahan, tampak kucing berada di dekat kursi penumpang tanpa adanya pengaman atau tempat khusus untuk kucing tersebut
"Kereta di indo boleh bawa hewan peliharaan masuk gerbong ga sih?," tanya pengunggah.
Baca juga: Viral, Video Pasangan Diduga Mesum di Kereta, Berikut Penjelasan KCI
Tanyarl Kereta di indo boleh bawa hewan peliharaan masuk gerbong ga sih?
— Tanyarl ???? (@tanyakanrl)
Baca juga: Benarkah Kucing Bisa Menangis? Ini Kata Dokter Hewan
Hingga Sabtu, (8/4/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,2 juta kali dan mendapatkan 501 komentar dari warganet.
Beberapa warganet juga mempertanyakan apakah hewan peliharaan bisa masuk kereta, seperti halnya berikut:
"Tapi kucingku dah tak anggep anak sendiri. Jadi boleh naik kereta penumpang ya min," tulis akun .
"Bawa kucing pake tas ini (tas kucing) boleh ga min @KAI121," tanya akun .
"Tp beberapa tahun yg lalu serius sih aku pernah liat yg bawa kucing tp didalam kandang ya nggak dilepas kek begitu. Di kereta Indo, waktu itu aku naik dr Maospati tujuan ke Jogja," ungkap akun .
Baca juga: Viral, Video Toilet Kereta Tampak Bolong Tanpa Tadah, Ini Kata KAI
Lantas, bolehkah penumpang membawa hewan peliharaan naik kereta api?
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa hewan peliharaan seperti kucing, anjing, atau binatang lainnya merupakan salah satu barang yang tidak diperbolehkan dibawa menggunakan kereta api penumpang sebagai bagasi.
"Kami mengarahkan untuk pengiriman hewan peliharaan dapat menggunakan ekspeditur yang bekerja sama dengan KAI," ujarnya kepada 优游国际.com, Sabtu (8/4/2023).
"Alternatif pengiriman dapat menggunakan layanan KAI Logistik atau jasa ekspedisi lainnya," sambungnya.
Baca juga: Ramai soal Penumpang yang Membeludak di Stasiun Manggarai, Ini Kata KAI Commuter
Joni mengatakan, ada beberapa ketentuan yang tidak diperbolehkan dibawa oleh penumpang saat menaiki kereta api.
Adapun secara lengkap, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pelanggan kereta api sebagai bagasi meliputi: