KOMPAS.com - Video yang merekam aksi dua orang melempar seekor anjing hidup ke sebuah danau berisi buaya, viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram , Jumat (16/6/2023).
Unggahan menyebutkan, lokasi kejadian berada di Kalimantan Utara (Kaltara), tepatnya di Sembakung, Kabupaten Nunukan.
Pengunggah juga menuliskan, ketiga pelaku yang diduga bekerja di bawah Pertamina akan dipanggil menghadap Direktur Utama (Dirut) Pertamina.
"PAGI INI (JUMAT) MEREKA BERTIGA AKAN DIPANGGIL MENGHADAP DIRUT PERTAMINA," tulisnya.
Di sisi lain, unggahan Instagram menyebutkan, tiga pelaku bekerja pada divisi transport/crane di PT JML, Sembakung.
"Mereka sudah dapat panggilan, nanti pagi menghadap Pertamina," tulis akun tersebut, Jumat.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor di Bali Seret Anjing Diselidiki Polisi
Pendiri dan pimpinan Animals Hope Shelter Indonesia atau AHS for Indonesia, Christian Joshua Pale menyebutkan, lokasi dalam video berada di Nunukan, Kalimantan Utara.
Dia juga mengatakan, tiga pelaku dalam video tersebut kemungkinan bekerja di perusahaan subkontraktor Pertamina.
"Mereka pekerja di pertambangan Pertamina. Sepertinya mereka itu subkontraktor yang dipakai dari Pertamina," kata dia dihubungi 优游国际.com, Jumat (16/6/2023).
Christian mengaku telah mengantongi identitas ketiga pelaku. Ketiganya juga disebut telah dipanggil oleh pihak Pertamina.
"Pagi ini tiga pelaku sudah dipanggil Dirut Pertamina Cabang Nunukan, nama-nama pelakunya juga sudah kami kantongi," paparnya.
Menurut Christian, tindakan keji yang direkam kamera dan tersebar tersebut membuat seekor anjing harus kehilangan nyawa.
Bahkan, tampak dalam video, para pelaku bersorak melihat anjing itu kepayahan berenang mencoba menghindari buaya.
"(Anjing dalam video) langsung meninggal dimakan buaya," ungkap Christian.
Atas perbuatan tersebut, Christian menegaskan akan menyeret tiga pelaku untuk diproses secara hukum.
Dirinya bersama dua shelter hewan lain, yakni Doniherdaru dan Pejaten Shelter juga memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Harus diproses hukum," turut Christian.