优游国际

Baca berita tanpa iklan.

E-KTP Disebut Bakal Diganti IKD, Ini Penjelasan Dukcapil

优游国际.com - 09/12/2023, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial Instagram ramai membahas soal penggantian e-KTP menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal itu bermula dari unggahan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pada Jumat (08/12/2023) yang telah dihapus.

Narasi yang beredar di media sosial X, dulunya Twitter, menyebutkan bahwa e-KTP akan diganti menjadi IKD.

"Lol kemenkominfo says sayonara to ektp," tulis @imr.

Dalam unggahan tersebut, terdapat foto tangkapan layar unggahan Instagram @Kemenkominfo yang menyatakan "Sayonara e-KTP, selamat datang IKD!"

Lantas, benarkah e-KTP akan diganti menjadi IKD?

Baca juga: Mulai Diterapkan Bertahap, Simak Cara Aktivasi E-KTP Jadi IKD

Penjelasan Kemenkominfo

Terkait unggahan tersebut, 优游国际.com menghubungi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong untuk mengonfirmasi unggahan tersebut.

Usman mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait unggahan tersebut.

"Saya nggak tahu ada unggahan itu," ungkapnya, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Jumat (8/12/2023).

Saat ditanya terkait wacana penggantian e-KTP menjadi IKD, Usman juga tidak mengetahui informasi lebih lanjut.

"Saya belum tahu soal itu (penggantian e-KTP menjadi IKD). Saya tanya ke Aptika juga enggak tahu soal itu," tandas dia.

Baca juga: Cara Membuat IKD atau KTP Digital secara Online, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Penjelasan Dukcapil

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi memastikan bahwa penerapan IKD tidak mengganti e-KTP.

"Tidak ada istilah mengubah e-KTP (jadi IKD). Adanya aktivasi IKD. Keduanya saling melengkapi dan tetap berlaku," terang Teguh, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Jumat.

Hal itu mengingat beberapa kondisi seperti penduduk yang tidak memiliki smartphone, tidak terbiasa menggunakan smartphone, kondisi jaringan internet yang belum merata di seluruh Indonesia, serta kondisi geografis, adat, dan budaya masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

Penerapan IKD juga tidak serta merta membuat e-KTP tidak berlaku.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau