KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KA (21) asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi karena diduga membunuh kekasihnya sendiri, RP (21), pada Selasa (4/6/2024).
Dikutip dari , Selasa (4/6/2024), kekasih KA yang bekerja di sebuah toko tersebut meninggal dan tergeletak di kamar tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin mengungkapkan bahwa berdasarkan otopsi tim Biddokkes Polda Jateng, terdapat bekas luka tusukan dan gorokan pada tubuh korban.
Selain itu, beberapa barang bukti berupa pisau, gunting, dan benda lainnya juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Ketika diperiksa, KA mengaku sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan RP.
Berikut fakta pria bunuh kekasihnya di Pati:
Baca juga: Diresmikan Hari Ini, Berikut 4 Fakta Monumen Ikan Bandeng Berbahan Knalpot Brong di Pati
KA yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut mengaku sakit hati dengan kekasihnya sendiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pati, tersangka merasa dikhianati lantaran korban justru berencana bertunangan dan menikah dengan orang lain.
"Pengakuannya tersangka sudah lama berpacaran dengan korban. Motif tersangka kesal karena tidak terima korban bertunangan dengan laki-laki lain dan bahkan sebentar lagi akan menikah," jelas Alfan.
Karena tahu kekasihnya akan bertunangan dengan pria lain, tersangka mulai melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap RP.
Dilansir dari , Rabu (5/6/2024), kejadian tersebut bermula saat korban datang ke rumah pelaku pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, kondisi rumah pelaku dalam keadaan sepi karena ayah KA sedang bertani, sedangkan ibu KA berjualan nasi.
Karena kondisi sepi, KA dan RP lalu berbincang di dalam kamar. Diketahui, saat itu KA dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu yang Tewas Peluk Bayinya di Pati akibat Dianiaya Suami Siri
Tak lama setelah masuk kamar tersangka, keduanya terlibat adu mulut lantaran KA marah saat kekasihnya akan bertunangan dengan pria lain.
Akibat tersulut emosi, KA yang dalam kondisi mabuk tersebut kemudian menganiaya korban dengan beberapa cara.