KOMPAS.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.
Diketahui, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024.
Berdasarkan, hasil rekapitulasi KPU, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara.
Lantas, kapan dan di mana pelantikan Prabowo-Gibran?
Baca juga: Prabowo Gelar Pembekalan Calon Menteri di Hambalang Hari Ini, Gibran Hadir
Jadwal pelantikan presiden 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan peraturan KPU tersebut, pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada Minggu (20/10/2024).
Lokasi pelantikan Prabowo-Gibran akan digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Dilansir dari laman (16/9/2024), Prabowo juga dikabarkan akan mengumumkan susunan kabinetnya segera setelah pelantikannya pada 20 Oktober 2024.
Nama-nama menteri baru yang mengisi kabinet Prabowo Subianto akan dilantik keesokan harinya, Senin, 21 Oktober 2024.
Prabowo sebelumnya berencana untuk membentuk pemerintahan zaken kabinet, yakni diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.
Susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan terdiri dari 46 kementerian.
"Jadi begini saya nanti baru masih mau menghitung finalisasinya jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada, pas sekitar-sekitar itu (46 kementerian)," ujar Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: Beda dengan Jokowi, Prabowo Panggil Calon Menteri Sebelum Pelantikan Presiden
Menurut Dasco, ada beberapa kementerian yang bakal dipecah untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya.
Beberapa kementerian yang dipecah, misalnya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi.
Ada pula Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.