KOMPAS.com - Polemik dugaan video para narapidana (napi) berpesta narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) berbuntut panjang.
Sipir atau petugas lapas bernama Robby Adriansyah yang merekam video tersebut dimutasi.
Tak hanya dimutasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Mulyadi juga menyebut Robby sebagai sosok yang bermasalah, positif narkoba, dan jarang masuk kerja.
Namun, Robby membantah pernyataan Mulyadi sambil meminta pihak kanwil menunjukkan bukti bahwa dirinya positif narkoba.
Baca juga: Wanita di Thailand Bangun Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba dan Judi Online
Saat dikonfirmasi, Mulyadi membenarkan bahwa video yang beredar di media sosial memang direkam oleh Robby.
Tetapi, ia menampik narasi napi pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. Mulyadi berdalih, Robby merekam napi atas motif butuh uang, ketergantungan obat, dan suka memeras napi.
“Makanya, kami menggeser Robby ke Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Baturaja (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel). Tujuannya, supaya tidak ada lagi komunikasi antara Robby dan warga binaan di LP Tanjung Raja,” ujar Mulyadi dikutip dari , Jumat (15/1/2024).
Mulyadi menambahkan, Robby merupakan sosok yang bermasalah sejak diangkat menjadi pegawai pada 2017.
Ia menyebut, Robby pernah terindikasi menggunakan narkoba pada 2021 dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Kalianda, Lampung, dan Bogor.
Baca juga: 5 Fakta Ayah Siksa Anak di Pinrang Sulsel, Positif Narkoba, Histeris Saat Ditangkap
“Saat bertugas di Baturaja, Robby dites urine oleh kepala rupbasan dan masih positif (menggunakan narkoba),” jelas Mulyadi.
“Terakhir, Robby pernah masuk di rumah sakit jiwa yang ada di Palembang dan semua bukti administrasinya lengkap,” sambungnya.
Selain itu, Mulyadi juga mengungkapkan, Robby dituding melakukan tindakan indisipliner karena jarang masuk kerja dan sempat diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenkumham lalu mendapatkan sanksi berat.
Saat ini, Robby masih diawasi dan akan diperiksa dalam waktu dekat. Bisa jadi, Robby akan dipecat jika ditemukan unsur-unsur kesalahan fatal.
Selain menyebut Robby bermasalah, Mulyadi menilai Kalapas Tanjung Raja, Badaruddin, tidak bersalah secara langsung.
Tetapi, Badaruddin bisa saja dicopot dari jabatannya apabila ke depan ditemukan peredaran narkoba, ponsel, dan pungutan liar di dalam lapas.
Baca juga: Mumi dari Abad Ke-17 Dites Positif Narkoba Jenis Kokain, Kok Bisa?