优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Duduk Perkara Dualisme Kepemimpinan PMI, JK dan Agung Laksono Berebut Kursi Ketua

优游国际.com - 10/12/2024, 17:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Dualisme kepemimpinan terjadi di Palang Merah Indonesia (PMI).

Pasalnya, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono sama-sama terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 berdasarkan dua musyawarah nasional (munas) yang berbeda.

JK terpilih sebagai ketua umum dalam munas yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta pada Minggu (8/12/2024).

Sementara itu, Agung ditetapkan menjadi Ketua Umum PMI versi munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta pada hari yang sama.

Buntut kasus tersebut, JK melaporkan Agung ke polisi karena terlapor dinilai melakukan tindakan ilegal dan melawan hukum untuk merebut kursi Ketua Umum PMI.

Namun, Agung berkukuh bahwa dirinya adalah Ketua Umum PMI yang sah. Ia juga berencana melaporkan hasil munas di Hotel Sultan ke Kementerian Hukum.

Baca juga: Cerita Warganet Dapat Penghargaan PMI karena Donasi Darah 10 Kali

Duduk perkara dualisme kepemimpinan PMI

Kisruh yang melibatkan JK dan Agung bermula ketika PMI menggelar Munas XXII pada Minggu (8/12/2024).

Salah satu agenda dalam munas tersebut adalah memilih ketua umum untuk periode 2024-2029.

Dilansir dari , Senin (9/12/2024), dua figur kemudian muncul sebagai calon ketua umum, yakni JK dan Agung.

JK masuk bursa calon ketua umum dalam kapasitasnya sebagai petahana. Ia sudah menduduki kursi Ketua Umum PMI sejak 2009.

Sementara, Agung yang menjadi kompetitor JK merupakan Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI).

Dilansir dari Antara, Jumat (6/12/2024), Agung sudah mendeklarasikan bahwa dirinya akan maju sebagai calon Ketua Umum PMI pada Jumat (6/12/2024).

Pada saat itu, ia mengaku sudah mendapatkan lebih dari 20 persen dukungan dari 476 utusan PMI kabupaten/kota dan provinsi.

Baca juga: PMI Permudah Syarat Jadi Donor Plasma Konvalesen, Apa Saja?

JK dan Agung kemudian mengumpulkan surat dukungan dari peserta atau utusan yang hadir dalam munas agar bisa maju ke pemilihan Ketua Umum PMI.

Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, Agung ternyata tidak mampu mengantongi 20 persen dari suara jumlah utusan PMI yang berhak hadir di munas.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau