优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Guru di Thailand Divonis Penjara 111 Tahun

优游国际.com - 13/12/2024, 13:00 WIB
Chella Defa Anjelina,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang guru salah satu sekolah di Bangkok, Thailand, dijatuhi hukuman 111 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap murid laki-lakinya, Senin (9/12/2024).

Selain pidana kurungan, pengadilan Phitsanulok juga memerintahkan pelaku yang diketahui bernama Tee membayar ganti rugi sebesar 1,5 juta baht (Rp 707 juta) kepada korban dan 650.000 baht (Rp 306 juta) kepada ibunya, dikutip dari The Independent, Rabu (11/12/2024).

Pria berusia 32 tahun itu dijatuhi hukuman 111 tahun karena terbukti melakukan manipulasi dan ekploitasi (grooming) terhadap korban.

Pengadilan juga menambahkan hukuman penjara 18 tahun karena pelaku melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Karena dua masa hukuman tersebut berjalan bersamaan, Tee harus mendekam di penjara selama 111 tahun dan 216 bulan.

Baca juga: Wanita di Thailand Divonis Mati Usai Terlibat dalam 14 Kasus Pembunuhan dengan Sianida


Melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur

Pada Selasa (10/12/2024), Departemen Investigasi Khusus Thailand (DSI) mengatakan, Tee ditangkap pada 24 Juni 2024.

Penangkapannya adalah bagian dari penyelidikan polisi terhadap sebuah agensi model di Pathum Tani yang diduga melakukan grooming dan pelecehan seksua terhadap anak-anak.

Menurut media Thailand, Thairath, Tee menargetkan anak laki-laki di bawah 15 tahun. Dia mengaku melakukan aksinya di berbagai lokasi di sekolah.

DSI mengungkapkan, pelaku bersekongkol dengan Danudet Saengkaew, pemilik agensi Nene Modelling Agency untuk memperalat anak-anak.

Baca juga: Wanita di Thailand Bangun Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba dan Judi Online

Berdasarkan bukti yang terkumpul, diperkirakan keduanya telah melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 1.000 anak.

Danudet telah mengakui kejahatannya terlebih dulu pada awal tahun ini setelah polisi menemukan lebih dari 500.000 foto terkait aksi pelecehan seksual yang dimilikinya.

Dia dihukum atas hampir 60 pelanggaran dan mendapat total hukuman lebih lama dari Tee, yaitu 121 dan 223 bulan penjara pada 11 Februari 2024.

Danudet juga harus membayar ganti rugi sebesar 2,1 juta baht (Rp 991 juta) kepada delapan korban yang diketahui oleh DSI dari foto-foto tersebut.

Baca juga: Influencer Gadungan asal Australia Lakukan Pemerasan Seksual, Korban Capai 286 Orang

Orang dengan vonis penjara lama di Thailand

Thailand beberapa kali menjatuhkan vonis terhadap pelaku kejahatan dengan penjara ratusan hingga ribuan tahun.

Pada Desember 2017, misalnya, seorang pria bernama Phudit Kittitradilok dijatuhi hukuman penjara selama 13.275 tahun, lebih lama dari era Neolitikum, sebagaimana dilaporkan BBC (15/5/2018).

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau