KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surhantoro.
"Iya," ujar Deni kepada , Jumat (7/2/2025).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Isa pada saat kejadian masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada periode 2006-2012.
Isa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Di luar kasusnya, siapa sebenarnya Isa Rachmatarwata?
Baca juga: Profil Kombes Hendy Kurniawan yang Diduga Intimidasi KPK Saat Kejar Harun Masiku
Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966.
Isa pernah menempuh pendidikan kuliah dan memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1990.
Selain itu, ia mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.
Baca juga: Profil Sara Duterte, Wakil Presiden Filipina yang Terancam Dimakzulkan
Isa mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.
Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian Isa ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005.
Pada tahun 2006, ia diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).
Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.
Kemudian, Isa dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal pada November 2013.
Pada 3 Juli 2017, ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada 12 Maret 2021, Isa dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara.
Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Isa menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu hingga sekarang.
Baca juga: Profil Ahmad Ali, Politikus Nasdem yang Rumahnya Digeledah KPK
Menurut profil LinkedIn miliknya, Isa juga sempat menjabat sebagai komisaris beberapa BUMN.
Misalnya saja, ia menjabat sebagai komisaris PT Garuda Indonesia dari tahun 2014 hingga 2018.
Pada 2018 hingga 2019, Isa juga menjadi komisaris PT Telekomunikasi Indonesia.
Selanjutnya, pria berusia 59 tahun ini menjabat sebagai komisaris PT Pertamina (Persero) pada medio 2019 hingga 2021.
Sejak Mei 2021 hingga saat ini, Isa menjabat sebagai komisaris PT Telkom Indonesia.
Itulah tadi profil Isa Rachmatarwata yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya.
Baca juga: Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.