KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menambahkan fitur offline check in di aplikasi PeduliLindungi.
Dengan fitur tersebut, masyarakat kini dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi meski ketika tidak terhubung dengan koneksi internet.
Dilansir dari akun media sosial @Kemenkominfo melalui KOMPAS.com, fitur offline check in baru bisa digunakan setelah pengguna melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi PeduliLindungi.
Dengan adanya fitur offline check in, pengguna PeduliLindungi dapat check in dengan mudah saat berada di ruang publik, seperti gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan.
"Segera lakukan upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini (offline check in)," tulis akun @Kemenkominfo.
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi
Selain pengguna, fitur ini pun dinilai memudahkan pengelola tempat umum untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 pengunjung.
Selain itu, fitur ini pun dapat membantu pemerintah dalam melakukan penelusuran (tracing) digital terkait risiko penyebaran Covid-19.
Terdapat empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in menggunakan fitur QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
Warna hitam menunjukkan bahwa seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh memasuki ruang publik.
Warna merah menunjukkan bahwa pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau memiliki kontak erat dengan pasien infeksi Covid-19. Seseorang yang termasuk dalam kategori warna merah ini juga tidak boleh memasuki ruang publik.
Baca juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi
Warna kuning atau oranye menunjukkan bahwa pengunjung telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Seseorang yang termasuk dalam kategori warna kuning boleh memasuki ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Warna hijau menunjukkan bahwa pengunjung telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap. Seseorang yang termasuk dalam kategori warna hijau dibolehkan memasuki ruang publik.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (7/2/2022), berikut ini cara cek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa nomor HP:
(Penulis: Rizal Setyo Nugroho)
Sumber: KOMPAS.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.