KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan agar proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan.
Sebab, proyek tersebut tidak terlalu penting dan malah membikin gaduh publik.
“Saya kira kegiatan penggantian gorden untuk rumah dinas DPR, batalkan saja. Apalagi proyek itu belum tertalu penting. Malah merugikan nama baik DPR," kata Dedi dalam keterangan tertulis kepada 优游国际.com, Rabu (11/5/2022).
Dedi menjelaskan, proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR ini sejak awal pendapat kritik dari berbagai pihak karena harganya kemahalan.
Baca juga: Cerita Dedi Mulyadi Dipalak Pemuda Mabuk Saat Makan Bubur di Cianjur, Akhir Kisahnya Tak Terduga
Namun, kata Dedi, proyek tersebut tetap lanjut.
Sejak dibuka tender pada 8 Maret 2022, sebanyak 49 peserta telah mendaftar untuk mengikuti lelang proyek ini.
Sekretariat DPR sebelumnya mengeluarkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 45,7 miliar.
Diketahui terdapat tiga perusahaan yang mengajukan penawaran paling tinggi, yakni PT Sultan Sukses Mandiri, PT Panderman Jaya, dan PT Bertiga Mitra Solusi.
Pemenang tender tersebut yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar. Pemenang tender diumumkan pada Minggu, 8 Mei 2022, melalui laman LPSE DPR RI.
Menurut Dedi Mulyadi, munculnya kritik dari masyarakat sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dari pihak sekjen agar proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Sebab, jika proyek tersebut terus dilanjutkan malah akan merusak citra DPR.
Baca juga: Tangis Bahagia Tukang Rongsok Ki Junaedi Dapat Kejutan dari Dedi Mulyadi Jelang Malam Takbir
Dedi mengatakan, alokasi anggaran proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih penting.
Saat ini Dedi mengaku banyak pertanyaan dari warga terkait kasus itu, dan hal ini menjadi kurang bagus untuk DPR.
“Jadi malu aja,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.