KOMPAS.com - Beragam informasi mengenai pegawai negeri sipil (PNS) yang beredar di media sosial selalu menarik perhatian masyarakat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah gaji PNS.
Beberapa unggahan yang muncul pada April 2025 kemudian menghadirkan narasi mengenai rencana kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen.
Berdasarkan narasi dalam unggahan, kebijakan itu sudah diresmikan oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan diklaim menyatakan bahwa kenaikan itu berlaku menyeluruh untuk sesuai golongan, pangkat, dan masa kerja. Regulasi dan insentif masih dibahas agar selaras dengan APBN 2025.
Akan tetapi, kabar itu dipastikan tidak benar. Badan Kepegawaian Negara mengonfirmasi belum ada pembahasan kenaikan gaji PNS pada 2025.
Lalu seperti apa kondisi dan pernyataan pemerintah terkait rencana kenaikan gaji PNS?
Simak penjelasannya dalam infografik berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram