KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 diperpanjang hingga 12 Oktober 2024 mendatang.
Dikutip dari akun Instagram resmi Jakarta Edukasi, pendaftaran tersebut akan dibuka untuk semua jenjang pendidikan yakni sekolah dasar (SD) hingga pendidikan menengah (SMP dan SMA).
"Tanggal 7 sampai dengan 12 Oktober 2024 pendaftaran dan verifikasi sekolah," demikian yang tertulis di akun Instagram resmi Jakarta Edukasi, Senin (7/10/2024).
Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 akan ditutup secara bertahap mulai dari jenjang SMA/SMK akan ditutup pada 8 Oktober 2024.
Kemudian jenjang SMP sederajat pendaftaran ditutup 10 Oktober 2024, sedangkan jenjang SD sederajat pendaftaran ditutup 12 Oktober 2024.
Berikut jadwal lengkap perpanjangan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024:
1. Jenjang SMA/SMK/MA
2. Jenjang SMP/MTS/PKBM
3. Jenjang SD/MI
4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 14-25 Oktober 2024
5. Penetapan Kepgub Penerima: 28 Oktober-14 November 2024
Cara daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024
Sebelum mendaftar KJP Plus Tahap II sekolah perlu mengetahui terlebih dahulu kriteria siswa yang bisa mendaftar KJP Plus. Berikut kriterianya:
Jika sudah mengetahui kriteria pendaftaran peserta KJP Plus, berikut cara mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang bisa dilakukan pihak sekolah baik negeri atau swasta:
Sekolah negeri
1. Datang ke laman https://edu.jakarta.go.id/
2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Masukkan password yang sudah dibuat
4. Klik "Aplikasi" di sebelah kiri
5. Klik "Bantuan sosial (KJP dan BPMS)
6. Klik "Pendaftaran"
7. Klik ikon "Edit"
8. Ubah data peserta didik jika banyak ketidaksesuaian data, maka harap cek pada NIK peserta didik
9. Cek kembali data siswa, jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan
10. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklist, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.
Sekolah swasta
1. Datang ke laman https://edu.jakarta.go.id/
2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Masukkan password yang sudah dibuat
4. Klik "Aplikasi" di sebelah kiri
5. Klik "Bantuan sosial (KJP dan BPMS)
6. Klik "Pendaftaran"
7. Klik ikon toga wisuda
8. Isi nominal SPP sekolah
9. Klik ikon "Edit"
10. Ubah data peserta didik jika banyak ketidaksesuaian data, maka harap cek pada NIK peserta didik
11. Cek kembali data siswa, jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan
12. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklist, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.
Demikian informasi seputar pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut bisa sambangi laman https://kjp.jakarta.go.id/ ataupun media sosial Instagram @jakartaedukasi.
/edu/read/2024/10/07/123834671/jadwal-terbaru-pendaftaran-kjp-plus-tahap-ii-tahun-2024