Dalam konteks Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ekonomi biru diposisikan sebagai pilar strategis untuk mencapai kemandirian pangan, energi, dan air, sekaligus sebagai jalan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun, potensi besar Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia hanya dapat direalisasikan jika masalah keamanan laut dan kepastian hukum dapat diatasi secara sistematis.
Hal tersebut disampaikan oleh Arie Afriansyah dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Kebijakan Keamanan Laut sebagai Kunci Strategis Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan” di Balai Sidang, Universitas Indonesia pada Rabu (30/4/2025).
Dalam pemaparannya, Arie mengidentifikasi sejumlah tantangan krusial dalam pembangunan ekonomi biru Indonesia diantaranya
Arie menggarisbawahi bahwa meskipun sudah ada pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berdasarkan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, pendekatan “multi-agency single-task, multidoors legal proceedings” masih mendominasi.
Ketidakterpaduan ini menyebabkan tingginya biaya operasional kelautan nasional dan memperburuk citra penegakan hukum di mata internasional.
"Mengutip data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Prof. Arie menunjukkan bahwa rata-rata 18 kecelakaan pelayaran terjadi setiap tahun antara 2013–2022, dengan lonjakan signifikan pada 2017 dan 2018. Tragedi seperti tenggelamnya KM Sinar Bangun dan KM Lestari Maju memperlihatkan lemahnya sistem keselamatan maritim nasional, yang turut menjadi hambatan serius dalam mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan," kata Arie dalam pidatonya.
Tawaran Solusi
Sebagai solusi dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi biru, Arie menawarkan empat rekomendasi utama yang strategis yaitu sebagai berikut
“Ekonomi biru tidak akan pernah tumbuh di tengah laut yang tidak aman. Keamanan laut bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan transformasi Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegas Arie.
Arie mengingatkan bahwa Indonesia harus berani mengambil peran kepemimpinan dalam tata kelola keamanan laut dan pengembangan ekonomi biru di tingkat global. Melalui pendekatan jangka panjang yang berbasis bukti, kolaboratif, dan antisipatif, Indonesia dapat memastikan bahwa sumber daya laut bukan hanya menjadi penopang ekonomi saat ini, tetapi juga warisan kesejahteraan bangsa di masa depan.
Arie Afriansyah resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Hukum Laut Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia. Acara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah serta dihadiri oleh Sekretaris Majelis Wali Amanat, Praswasti PDK Wulan.; Ketua Senat Akademik, Budi Wiweko; Ketua Dewan Guru Besar, Harkristuti Harkrisnowo.
Sebelum dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Indonesia ke-30 di tahun 2025 ini, Arie Afriansyah telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum Universitas Indonesia tahun 2023; Master of International Law, The University of Sydney, Australia tahun 2007; Doctor of Philosophy, The University of Otago, Selandia Baru tahun 2013.
Sejumlah prestasi akademik telah berhasil ditorehkan diantaranya Juara 1 Anugrah Academic Leader bidang Sosial dan Humaniora, Universitas Indonesia tahun 2024; Dosen Terbaik dan Terproduktif dalam Menghasilkan Karya Ilmiah FHUI tahun 2024; Pengabdian Masyarakat Terbaik Tahun 2021-2022; Lulusan Terbaik Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 2003.
Direktur Humas, Media, Pemerintah & Internasional UI ini juga aktif dalam penulisan publikasi ilmiah diantaranya: Arie Afriansyah & Hitoshi Nasu, “Bebas-Aktif: On the Law of Neutrality Applicable to Indonesia”, Indonesian Journal of International Law Vol. 22 No. 2, (2025): 507-538; Muhamad Arif, Arie Afriansyah, Tangguh Chairil, Gita Ardi Lestari, “Grey Zone Conflict in the South China Sea: The Challenges for Indonesian Maritime Security Governance”, Contemporary Southeast Asia Vol. 46 No. 3 (2024): 407- 434; Arie Afriansyah & Muhammad Syahravi Hatta, “Dilemmatic Border Protection: Indonesia’s International Obligation for Refugees vs National Interests” Asian Yearbook of International Law, Vol.28 (2022), [2024]: 62-82.
/edu/read/2025/05/01/160000971/guru-besar-ui-ungkap-tantangan-krusial-dan-solusi-pembangunan-ekonomi-biru