优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Bagaimana Nasib KIP Kuliah di Era Pemerintahan Presiden Prabowo?

优游国际.com - 19/11/2024, 09:41 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu program yang banyak dipilih calon mahasiswa kurang mampu untuk membantu biaya kuliahnya.

Dilansir dari laman Puslapdik, KIP Kuliah adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu keinginan para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Program KIP Kuliah dimulai pada tahun 2021, dan merupakan program bantuan sosial dalam bidang pendidikan tinggi perkembangan dari program Bidikmisi yang sudah digulirkan pemerintah sejak tahun 2011.

Ada empat kategori mahasiswa atau pelajar yang berhak memperoleh KIP Kuliah. Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki KIP.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3 Kementerian, Bagaimana Pembagian Anggarannya Kini?

Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terbukti terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti sosial pengasuhan.

Kemudian yang ketiga, pelajar yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya.

Sedangkan yang keempat, mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T.

Lantas bagaimana nasib keberadaan KIP Kuliah di masa pemerintahan baru yakni Presiden Prabowo Subianto?

Baca juga: Mendikdasmen, Mendikti, dan Menbud Rapat Tertutup dengan DPR, Bahas Soal Anggaran

Nasib KIP Kuliah di era Presiden Prabowo

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, meski pemerintahan sudah berganti, program KIP Kuliah akan tetap ada.

Kata Prof. Satryo, KIP Kuliah anggaran sudah masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

"KIP Kuliah, ada tetap," kata Prof. Satryo usai rapat anggaran bersama Komisi X DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Prof. Satryo menjelaskan, anggaran Kemendikbud Ristek tahun 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp 93,6 triliun dan kini anggaran itu dibagi untuk tiga kementerian baru.

Jika dirincikan, kata Prof. Satryo, sebanyak Rp 33 triliun Kemendikdasmen, kemudian Rp 57 triliun Kemendikti Saintek, dan hampir Rp 3 triliun untuk Kementerian Kebudayaan.

"Yang disepakati tadi dari total anggaran Kemendikbud Ristek 2025, waktu sebelum dipisah, itu dibagi menjadi tiga," ujarnya.

Baca juga: Mendikdasmen, Mendikti, dan Menbud Rapat Tertutup dengan DPR, Bahas Soal Anggaran

Terkait anggaran Kemendikti Saintek, Prof. Satryo menegaskan, akan digunakan untuk melanjutkan apa yang sudah dibuat oleh Mendikti Ristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim. Termasuk di dalamnya terkait program KIP Kuliah.

"Semua yang sudah ada selama ini. Kita kan melanjutkan yang sudah terjadwal waktu di Kemendikbud Ristek," ucap Prof. Satryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau