Jika kampus memiliki kepentingan ekonomi dalam industri tambang, maka riset-riset yang mengkritik eksploitasi sumber daya alam bisa saja disensor atau bahkan dihentikan.
Lebih dari itu, perguruan tinggi bisa terseret dalam sistem yang abai terhadap keberlanjutan lingkungan.
Kampus tidak lagi menjadi mitra kritis bagi pemerintah dalam mencari solusi terhadap kerusakan lingkungan, tetapi justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri.
Dengan dalih riset dan kajian akademik, perguruan tinggi bisa digunakan sebagai tameng untuk membantah berbagai tuduhan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
Selain itu, kebebasan akademik mahasiswa juga berisiko tergerus. Perguruan tinggi selama ini merupakan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan pemikiran kritis dan menyuarakan kepedulian terhadap berbagai isu, termasuk lingkungan.
Namun, jika kampus mulai memiliki kepentingan dalam industri tambang, kritik dari mahasiswa bisa dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas bisnis kampus itu sendiri.
Fenomena ini bukan tidak mungkin terjadi. Beberapa kasus menunjukkan bahwa perguruan tinggi sering kali membatasi ruang gerak mahasiswa yang vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah atau praktik industri yang dianggap merugikan masyarakat.
Jika sektor tambang menjadi bagian dari kepentingan ekonomi kampus, tekanan terhadap mahasiswa yang kritis bisa semakin meningkat.
Lebih parah lagi, ada kemungkinan munculnya doktrin bahwa industri tambang adalah sesuatu yang harus didukung, bukan dikritisi.
Kampus yang seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran kritis dan mencari solusi bagi masalah lingkungan malah bisa menjadi institusi yang membentuk pola pikir bahwa eksploitasi sumber daya alam adalah hal wajar dan tak perlu dipersoalkan.
Berangkat dari hal sebagaimana yang diuraikan di atas, pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi melalui revisi UU Minerba perlu ditinjau ulang.
Sebagai institusi akademik, perguruan tinggi harus tetap menjaga independensi dan netralitasnya dalam memproduksi ilmu pengetahuan. Kampus tidak boleh terseret dalam konflik kepentingan antara kajian ilmiah dan kepentingan ekonomi.
Daripada menyeret perguruan tinggi ke dalam industri pertambangan, seharusnya pemerintah mendorong kampus untuk menjadi mitra kritis dalam merumuskan solusi bagi tantangan lingkungan.
Baca juga:
Perguruan tinggi memiliki peran besar dalam menciptakan inovasi di bidang energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta penguatan kebijakan lingkungan berbasis riset ilmiah.
Jika revisi UU Minerba tetap memaksa kampus untuk terlibat dalam sektor pertambangan, kita berisiko kehilangan peran luhur perguruan tinggi sebagai benteng independensi akademik dan penjaga keberlanjutan peradaban.
Pendidikan tinggi harus tetap menjadi ruang kebebasan berpikir, bukan menjadi aktor yang terjebak dalam kepentingan industri ekstraktif.
Dalam hal ini, kampus seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencari solusi terhadap permasalahan lingkungan, bukan menjadi bagian dari perusaknya.
Oleh karena itu, wacana pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi melalui revisi UU Minerba harus ditinjau ulang secara mendalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.