KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti merumuskan data tunggal untuk insentif guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum tersertifikasi.
Perumusan data tunggal itu dilakukan bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (17/2/2025).
"Ini yang memang menjadi ikhtiar kita bersama," kata Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (18/2/2025).
Baca juga: Mendikdasmen: Tidak Semua Akan Sekolah Terapkan Deep Learning
Mu'ti mengatakan, validasi data menjadi langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan guru.
Hal itu, menurut dia perlu juga dilakukan padupadan agar tidak ada duplikasi pada data tersebut.
"Supaya tidak terjadi duplikasi," ujarnya.
Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, semua data penerima manfaat yang masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) akan diintervensi.
Baca juga: Mendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum tapi Pendekatan Pembelajaran
Menurut Gus Ipul, penerima manfaat dulu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi kini sudah ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Sebagian besar program Kemensos, anggarannya social protection, sekarang diseimbangkan social protection dan empowering," tuturnya.
Gus Ipul melanjutkan, dalam konteks bantuan kesejahteraan guru, ia mengatakan diperlukan data final yang dirumuskan tiga kementerian terkait dan BPS.
Hal itu sebagaimana Kemensos yang saat ini terus berkoordinasi dengan BPS khususnya soal pemutakhiran DTSEN.
"Ada mekanisme yang disepakati untuk pemutakhiran," jelas Gus Ipul.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan memberikan bantuan dana bulanan untuk guru honorer yang belum tersertifikasi sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, dana bantuan tersebut akan diberikan secara langsung ke rekening para guru.
"Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi," kata Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Apa itu Deep Learning? ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Mu'ti menjelaskan, kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik.
Khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.