KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Rapor Pendidikan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, rapor pendidikan itu dihimpun salah satunya dari data Asesmen Nasional (AN) data asesmen mulai tahun 2022 hingga 2024.
"Jadi rapor pendidikan ini kan memang penyampaian kami atas, ya kita boleh menyebut potret pendidikan dari tahun 2022 sampai 2024 dan ini dihimpun dari berbagai sumber," kata Abdul Mu'ti, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan, rapor pendidikan ini dinilai dari berbagai macam indikator kualitas.
Baca juga: Mendikdasmen: Tunjangan Guru ASN 2025 Sudah Cair
Hasilnya rata-rata nilai kondisi pendidikan Indonesia mulai dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat masuk dalam kategori baik tetapi menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelum rentang 2022 hingga 2024.
"Jadi nilainya itu secara rentang itu masuk kategori baik tetapi menurun dibanding dengan tahun sebelumnya," ujar Toni.
Kendati demikian, Toni menegaskan penurunan itu bukan terjadi karena kondisi siswa tetapi karena pemerintahan menambahkan instrumen dalam penilaian rapor pendidikan.
"Jadi bukan karena substansi bahwa karakternya menurun tapi karena ada perubahan core item dari sisi item karakter tadi sehingga ada perubahan dari sisi instrumen. Bukan dari substansi penurunan karakter," tuturnya.
Toni juga menjelaskan, tahun ini pemerintah akan tetap melaksanakan AN pada tahun 2025 tepatnya pada Agustus hingga November 2025.
Baca juga: Mendikdasmen Ungkap Pentingnya Pendidikan Dasar sebagai Fondasi Pendidikan yang Maju
Selain AN, pemerintah juga akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA mulai November 2025 sebagai pengganti ujian nasional (UN).
"Mulai bulan Agustus sampai November," jelas Toni.
Sebagai informasi, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) atau Asesmen Kompetensi Minimum berfokus pada literasi membaca, numerasi, dan karakter.
Pesertanya adalah sampel siswa dari kelas 5 (SD), kelas 8 (SMP), dan kelas 11 (SMA). Hasil ANBK/AKM tidak menentukan kelulusan dan hanya digunakan untuk evaluasi sistem pendidikan.
Baca juga: Mendikdasmen Ungkap 2 Masalah di Kelas yang Pengaruhi Efektivitas Belajar Siswa
Sementara TKA berfokus pada kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep. Pesertanya adalah siswa kelas 6 (SD), kelas 9 (SMP), dan kelas 12 (SMA). TKA mencakup mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan 2 mata pelajaran pilihan.
Hasil TKA tidak menentukan kelulusan tetapi menjadi indikator prestasi akademik dan dapat menjadi pertimbangan untuk jalur prestasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.