KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan catatanya terkait rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin memasukkan siswa nakal ke Barak militer selama 6 bulan.
Catatan itu diberikan oleh Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri. Menurut Iman, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebelum memasukkan siswa nakal ke Barak militer.
Berikut beberapa catatan yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum masukkan siswa nakal ke Barak militer:
Baca juga: Mulai 2 Mei 2025, Dedi Mulyadi Akan Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer
1. Kebijakan berbasis data
Iman mengatakan, jika Pemprov Jawa Barat ingin memasukkan siswa nakal ke barak militer harus dilakukan dengan berbasis data.
"Pak Gubernur harus melihat data terlebih dahulu. Nah memang kenakalan remaja. Seperti apa di Jawa Barat," kata Iman kepada 优游国际.com, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan data P2G, kata Iman, populasi remaja di Jawa Barat mencapai 8,1 juta atau sekitar 18,22 persen dari total penduduk Jawa Barat. Populasi remaja terbanyak ada di Kabupaten Bandung dengan angka 905.000 remaja.
2. Perjelas terminologi pendidikan militer dan pendidikan karakter
Setelah mengetahui data, Iman menilai Pemprov Jawa Barat harus membedakan antara terminologi pendidikan militer dan pendidikan karakter.
Sebab, menurut Iman, ada perbedaan pendekatan antara pendidikan militer dan pendidikan karakter.
"Kalau pendidikan karakter itu diatur dalam Perpres 87 tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter," ujarnya.
"Yang kedua pendekatan yang dipakai ini berbeda ya antara pendidikan militer dengan pendidikan sipil. Jangan lupakan anak remaja kita ini adalah masyarakat sipil," lanjut dia.
3. Indikator anak nakal
Selain itu, lanjut Iman, juga perlu ada indikator seperti apa anak yang akan disebut nakal.
"Kalau yang dimaksud itu melakukan tindakan kekerasan pidana. Itu kan sebetulnya sudah ada Lembaga pembinaan anak LPKA atau LPKS," tuturnya.