JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Privinsi DKI Jakarta mengizikan kembali aktivitas perkantoran mulai Senin (8/6/2020).
Kamu yang hari ini harus kembali bekerja di kantor, mungkin akan merasakan perbedaan aturan untuk beraktivitas dibandingkan waktu sebelum pandemi melanda.
Salah satu aktivitas yang akan terasa berbeda adalah makan siang di kantor.
Baca juga: Mau Makan di Food Court dan Restoran Mal? Ikuti Aturan New Normal Ini...
Spesialis makanan (Food Science and Technology, Nutrition) dari Hattori Nutrition Colloge di Jepang, Pankaj Ambardar, dikutip dari menyebutkan 10 hal yang patut diperhatikan saat makan siang di kantin kantor pada masa pandemi.
10 hal ini untuk meminimalisir penularan virus corona pada karyawan, berikut rangkumannya:
Ambardar menyarankan untuk memilih makanan yang matang dan masih panas untuk dikonsumsi. Minimal makanan dipanaskan selama 15 detik dengan suhu di atas 75 derajat celcius.
Kementerian Kesehatan Indonesia juga menyarankan untuk mengonsumsi makanan matang di masa pandemi ini.
Hindari memilih makanan prasmanan yang diambil bergantian oleh orang lain. Apabila terjadi di kantin kantor kamu, mintalah pengelola untuk mengubah sistem ini.
Lebih baik memilih makanan yang diambil hanya oleh satu orang petugas.
Baca juga: Dilarang Sajikan Prasmanan, Rumah Makan Padang di Jakarta Atur Siasat
Beberapa barang yang kemungkinan banyak disentuh oleh orang lain adalah tempat garam dan lada, tempat tisu, atau nampan makanan.
Makanan mentah seperti salad, yoghurt, atau makanan penutup baiknya kamu konsumsi jika melihat dikemas per porsi dan ditutup rapat dengan plastik atau penutup lainnya.
Di masa pandemi lebih baik membawa alat makan sendiri, ketimbang menggunakan alat makan di kantin.
Pilihan lain menggunakan alat makan sekali pakai yang ramah lingkungan.
Ambardar menyebutkan penting untuk manajemen kantor menginformasikan tata cara makan di kantin kantor pada karyawan.
Baca juga: Chatime Sambut New Normal, Simak Aturan Baru untuk Pelanggan