PARIS, KOMPAS.com - Pornhub dan empat situs lain yang menampung konten seksual eksplisit menghadapi kemungkinan larangan di Perancis, setelah regulator media negara itu mengajukan keluhan hukum terhadap mereka.
Situs-situs tersebut diberitahu pada akhir 2021, bahwa mereka perlu membawa sistem yang mencegah anak-anak melihat video mereka.
Di bawah undang-undang Perancis baru yang disahkan pada Juli 2020, operator situs web tidak bisa hanya bertanya kepada pengguna apakah mereka berusia di atas 18 tahun.
Kepala regulator media Arcom Perancis, Roch-Olivier Maistre, mengatakan kepada wartawan pada Selasa (8/3/2022) bahwa sebuah kasus telah diajukan di pengadilan Paris setelah operator mengabaikan peringatan sebelumnya.
"Jika keadilan mendukung, situs web ini tidak akan lagi dapat diakses dari wilayah Perancis atau melalui alamat yang terdaftar di Perancis," kata regulator dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir AFP.
Situs pornografi yang ditargetkan adalah Pornhub, situs pornografi terbesar di dunia berdasarkan jumlah pengguna, serta Tukif, Xhamster, Xnxx, dan Xvideos.
Pada akhir Desember, Tukif yang berbasis di Portugal meluncurkan banding hukum terhadap tindakan keras tersebut, mengklaim tindakan itu diskriminatif karena situs lain tidak disertakan.
Larangan itu, jika disetujui oleh pengadilan, akan membuat operator internet di Perancis diperintahkan untuk mencegah pengguna mengakses konten yang diunggah di situs web, kata Arcom.
Sebagai gantinya, situs web konten seksual eksplisit yang dilarang akan menampilkan halaman yang menjelaskan pembatasan yang diberlakukan kepada mereka.
/global/read/2022/03/08/211900970/pornhub-dan-empat-situs-pornografi-lainnya-terancam-diblokir-perancis