Sebelumnya diberitakan, Mahathir diselidiki oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengenai dugaan keterlibatan korupsi yang melibatkan dua anaknya.
Dalam siaran pers yang diterima 优游国际.com pada Sabtu (27/4/2024), Mokhzani dan Mirzan menyatakan bahwa mereka tidak menjadi subyek investigasi MACC, bertentangan dengan laporan media-media.
"Pemberitahuan yang disampaikan kepada kami masing-masing dikeluarkan sebagai 'putra' dari seseorang yang diduga melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang MACC 2009," tulisnya.
"Kami memahami seluruh upaya ini untuk mencaritahu apakah ayah kami Tun Dr Mahathir bin Mohamad menyalahgunakan posisinya sebagai perdana menteri untuk memperkaya kami."
"Kami membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan ingin membuktikan bahwa apa pun yang kami peroleh selama bertahun-tahun adalah melalui cara-cara yang sah, melalui jalur-jalur yang tepat, dan tanpa adanya tindak pidana apa pun," lanjutnya.
Kedua anak Mahathir itu juga menyebutkan, mereka harus melaporkan aset-asetnya dalam jangka waktu 43 tahun, tetapi ketersediaan informasi setiap tahunnya terbatas.
Mokhzani dan Mirzan kemudian meminta MACC menentukan periode aset yang paling penting untuk penyelidikan mereka.
"Ada sindiran bahwa alasan mengapa kami membutuhkan lebih banyak waktu adalah karena banyaknya kekayaan yang kami miliki. Hal ini tidak benar sama sekali. Sebagian besar dokumen tak lagi tersedia terutama dari lembaga keuangan dan bahkan dari sektor publik," ujar mereka.
"Dewan Pendapatan Dalam Negeri Malaysia misalnya, hanya mewajibkan pembayar pajak menyimpan catatan yang cukup untuk jangka waktu tujuh tahun dan begitu pula dengan Panitera Perusahaan."
Meski begitu, Mokhzani dan Mirzan mengaku akan berusaha semaksimal mungkin mengumpulkan dokumen-dokumen yang disyaratkan, walaupun beberapa di antaranya mungkin sudah tak tersedia.
/global/read/2024/04/28/150138070/anak-mahathir-bantah-diselidiki-terkait-korupsi-di-malaysia