优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

ABC Australia soal DPR RI Ingin Sahkan RUU Pilkada: Masyarakat Indonesia Tak Bodoh

JAKARTA, KOMPAS.com - Media Australia, Australian Broadcasting Corporation (ABC) menerbitkan artikel berjudul "Rakyat Turun ke Jalan, DPR Tak Penuhi Kuorum untuk Sahkan RUU Pilkada" di situs web mereka pada Jumat (23/8/2024).

Dalam artikel tersebut, ABC salah satunya menyinggung soal masyarakat Indonesia tidaklah bodoh untuk tahu maksud di balik rencana DPR RI menganulir keputusan MK tentang pencalonan kepala daerah.

ABC mengungkap hal itu dengan mengutip pernyataan dari aktor Fedi Nuril.

Disebutkan, Fedi marah melihat ketidakadilan Badan Legislasi DPR yang mampu dengan cepat bereaksi terhadap Putusan MK, sementara ada RUU yang tidak kunjung selesai dibahas selama bertahun-tahun di parlemen.

"Ini terlihat sekali ada kepentingan politiknya, dan yang paling membuat saya marah adalah mereka membuat pernyataan seakan-akan kita ini bodoh banget, gitu. Terlihat sekali buru-buru, tergesa-gesa, dan fraksi yang menolak seperti PDIP pun diacuhkan, meskipun saya juga agak geram karena protesnya PDIP seperti tanggung... tidak tajam," kata Fedi kepada ABC Indonesia.

Fedi juga menilai, keputusan MK yang "meresahkan" dan "membuat panik" DPR tersebut punya dampak lebih besar daripada soal pencalonan Anies Baswedan atau PDIP.

"Karena kan sebenarnya kalau dilihat the big picture-nya itu, banyak sekali partai yang diuntungkan dengan perubahan threshold itu... mau tetap berkoalisi boleh, tapi keuntungan terbesarnya adalah 'oh, saya bisa maju sendiri dan kalau menang saya enggak perlu bagi-bagi kue' begitu," jelasnya.

Fedi menilai apa yang dilakukan Baleg terhadap Putusan MK adalah bukti jika DPR mengabaikan aspirasi pemilihnya.

"Banyak yang bilang 'ya ngapain berharap, namanya juga politisi', oke saya juga paham sih tapi kalau kita permisif terus, ya mereka akan terus seperti itu. Jadi at least kita maki lah mereka, kita ingatkan apa omongan mereka... kalau kalian memang enggak bisa memegang janji kalian kepada pemilih, ya sudah berilah kami privillege untuk memaki kalian," tutur Fedi.

Fedi pun berterima kasih kepada para pengunjuk rasa yang sudah turun ke jalan untuk mewakili suaranya, yang tidak bisa ikut karena ada harus memenuhi komitmen yang lain.

Dalam artikel itu, ABC juga mencatut tanggapan dari Bivitri Susanti, pakar Hukum Tata Negara di Indonesia.

Menurut Bivitri, Indonesia sudah mengalami krisis konstitusi, karena konstitusi yang tidak dihormati oleh lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjaganya.

"Kalau sudah krisis konstitusi, darurat demokrasi, siapa lagi yang bisa menjaganya? Ya, kita sebagai warganya," ujarnya kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia.

Menurut Bivitri, ini bukan lagi soal siapa yang bisa maju pilkada, bukan juga soal DPR melawan MK, tapi soal kekuasaan yang disalahgunakan untuk kepentingan sendiri.

"Kita harus bersuara, supaya mereka yang memegang kekuasaan tahu kalau kita ini mengerti, paham, dan bisa bersuara, bukan hanya bisa menyoblos mereka," terangnya.

DPR batal sahkan revisi UU Pilkada

DPR sendiri telah membatalkan Rapat Paripurna untuk mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau RUU Pilkada pada Kamis (23/8/2024) kemarin.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan alasan pembatalan karena kuorum yang tidak terpenuhi.

Menurut Dasco, ada 89 anggota DPR yang hadir, sementara 87 orang lainnya izin, dan sisanya sedang melakukan kunjungan kerja atau tanpa keterangan.

Padahal untuk menggelar paripurna, setidaknya 50 persen + 1 orang dari 560 anggota DPR harus hadir.

Dasco mengatakan, jika DPR harus menggelar rapat paripurna lagi, maka mereka harus mengikuti sejumlah tahapan sesuai tata tertib DPR, padahal pendaftaran calon kepala daerah dimulai Selasa depan (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

"Kami tegaskan sekali lagi karena kami patuh dan taat dan tunduk aturan pada saat pendaftaran nanti. Karena RUU Pilkada belum jadi UU, maka yang berlaku adalah hasil putusan MK judicial review yang diajukan Partai Buruh dan Gelora," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.

Di luar gedung MPR/DPR, ribuan pengunjuk rasa menyuarakan penolakan pengesahan RUU Pilkada yang isinya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Sejumlah saksi mata dan laporan media menyebutkan sempat ada bentrokan di gedung DPR antara pengunjuk rasa dan polisi menjelang malam hari.

Demokrasi terancam

Di antara mereka yang turun ke jalan kemarin adalah para komika atau para pegiat stand up comedy.

Sam Darma Putra Ginting atau yang dikenal dengan nama Sammy 'Notalimboy' mengatakan, mereka turun ke jalan adalah sebagai bentuk perlawanan.

"Karena kalau enggak dilawan, [pelanggaran konstitusi] ini bakalan terus [berlangsung] ternyata," katanya kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.

Menurutnya, upaya DPR menganulir Keputusan MK yang secara hukum sudah final dan mengikat sangat mengagetkan.

"Dan ditengarai Kaesang nanti bisa menjadi lolos maju di Pilkada salah satu provinsi, dalam hal ini Jawa Tengah," kata Sammy.

Ia menambahkanm jika rakyat tidak bergerak, situasinya akan sama seperti Orde Baru, tetapi dengan "gimmick" para pemimpin bisa dipilih langsung rakyat, padahal calon-calonnya sudah ditentukan elit.

"Jadi kita harus turun ke jalan karena demokrasi kita terancam… hak pilih kita memang tidak dicabut, kita bisa tetap memilih, tapi pilihan kita sudah dibatasi karena sudah ada cawe-cawe duluan sehingga pilihan kita terbatas, bukan lagi orang-orang yang terbaik," ucap Sammy.

Dengan turun ke jalan, komunitas komika juga ingin menyuarakan aspirasinya, karena para tokoh politik tidak ada yang bersuara meski melihat pelanggaran konstitusi yang dilakukan DPR.

"Surya Paloh, yang tadinya (mengusung konsep) perubahan, diam. Cak Imin, diam. Jusuf Kalla, diam. Enggak ada yang bersuara. Jadi ya sudahlah ini masyarakat langsung-lah yang harusnya bersuara… sama seperti tahun 1998 ketika semuanya diam, akhirnya gerakan mahasiswa bergerak sebelum para tokoh berbicara," ucapnya.

Komunitas komika menuntut agar DPR RI tetap mematuhi Keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan sudah ada Keputusan MK, ya dijalankan saja oleh KPU. Jangan diralat oleh DPR. Itu saja sebenarnya. Kenapa pemerintah begitu takut?" jelas Sammy.

/global/read/2024/08/23/152126670/abc-australia-soal-dpr-ri-ingin-sahkan-ruu-pilkada-masyarakat-indonesia

Terkini Lainnya

Pengungsi Ukraina di Polandia Mulai Rasakan Diskriminasi, Sebut Ingin Pulang

Pengungsi Ukraina di Polandia Mulai Rasakan Diskriminasi, Sebut Ingin Pulang

Global
AS Beri Sanksi Perusahaan yang Kirim Minyak Iran ke China

AS Beri Sanksi Perusahaan yang Kirim Minyak Iran ke China

Global
Kamera Bawah Air Tangkap Gambar Langka Anemon Laut di Kedalaman 5 Km

Kamera Bawah Air Tangkap Gambar Langka Anemon Laut di Kedalaman 5 Km

Global
Meski Ditahan ICC, Duterte Menang Telak dalam Pilkada di Filipina

Meski Ditahan ICC, Duterte Menang Telak dalam Pilkada di Filipina

Global
Peningkatan Suhu Global dan Perubahan Iklim Picu Risiko Komplikasi Kehamilan

Peningkatan Suhu Global dan Perubahan Iklim Picu Risiko Komplikasi Kehamilan

Global
China Tawarkan Paket Utang pada Amerika Latin dan Karibia

China Tawarkan Paket Utang pada Amerika Latin dan Karibia

Global
AS Kembali Pangkas Dana Universitas Harvard Rp 45 Triliun

AS Kembali Pangkas Dana Universitas Harvard Rp 45 Triliun

Global
Presiden Ghana Minta Perusahaan Global Keruk Minyak di Negaranya Sebelum Tak Bernilai

Presiden Ghana Minta Perusahaan Global Keruk Minyak di Negaranya Sebelum Tak Bernilai

Global
Trump Belum Jadwalkan Kunjungan ke Israel, Desak Netanyahu Sepakati Gencatan Senjata

Trump Belum Jadwalkan Kunjungan ke Israel, Desak Netanyahu Sepakati Gencatan Senjata

Global
Demi Investasi Rp 10.000 Triliun dari Saudi, AS Siap Cabut Sanksi terhadap Suriah

Demi Investasi Rp 10.000 Triliun dari Saudi, AS Siap Cabut Sanksi terhadap Suriah

Global
Zelensky Desak Trump Bantu Realisasikan Pertemuan dengan Putin di Turkiye

Zelensky Desak Trump Bantu Realisasikan Pertemuan dengan Putin di Turkiye

Global
Gempa M 6,1 Guncang Yunani, Otoritas Pantau Kemungkinan Adanya Gempa Susulan

Gempa M 6,1 Guncang Yunani, Otoritas Pantau Kemungkinan Adanya Gempa Susulan

Global
AS Setujui Jual Senjata Senilai Rp 2.358 Triliun ke Arab Saudi, Disebut Kesepakatan Terbesar

AS Setujui Jual Senjata Senilai Rp 2.358 Triliun ke Arab Saudi, Disebut Kesepakatan Terbesar

Global
Macron Tegaskan Tak Ingin Perang Dunia III, Fokus Akhiri Konflik Ukraina

Macron Tegaskan Tak Ingin Perang Dunia III, Fokus Akhiri Konflik Ukraina

Global
[POPULER GLOBAL] Kenapa Jet Tempur China Bisa Jatuhkan Rafale? | Saham Perusahaan Jet China Meroket

[POPULER GLOBAL] Kenapa Jet Tempur China Bisa Jatuhkan Rafale? | Saham Perusahaan Jet China Meroket

Global
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke