Dalam jumpa pers, Yuyun mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Fajar Umbara.
Kekerasan yang dialami Yuyun dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah.
Bukan hanya Yuyun, putranya juga mengalami hal yang sama hingga akhirnya dia melaporkan ke Polsek Pondok Aren atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Tersangka
Menindaklanjuti laporan Yuyun, Polres Tangerang Selatan telah memeriksa Fajar Umbara sebagai saksi pada Senin (12/4/2021).
Usai diperiksa, polisi menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Bahkan, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tangerang Selatan.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan tersangkanya," ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
Ancaman hukuman
Iman Imanudin memastikan, pihaknya menetapkan sebagai tersangka karena tindakan Fajar Umbara memenuhi unsur pidana.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menegaskan penetapan ini sesuai dengan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Merujuk sangkaan pasal tersebut, Fajar Umbara terancam kurungan penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Ucap syukur
Yuyun pun menangis sesenggukan saat mendengar Fajar Umbara telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak
"Ya Allah, beneran itu beritanya? Aduh aku Alhamdulillah banget. Karena bukan apa-apa, aku sudah cukup selama ini menderita selama dua tahun, aku dipukuli sama dia, dihina, dikata-katain, semuanya. Sudah cukup berkorban buat dia," kata Yuyun sambil menangis sesenggukan, saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
Bintang sinetron Jin dan Jun itu menegaskan, tidak ada ibu yang rela melihat anak kandungnya sendiri dianiaya serta disiksa.
"Ini karena masalahnya sudah kena anak, makanya aku akan berjuang sampai titik darah penghabisan," kata Yuyun.
/hype/read/2021/04/14/070809466/fajar-umbara-ditahan-dan-ditetapkan-tersangka-yuyun-menangis-hingga-ucap