Tak sendiri, Daniel ditangkap bersama mantan drumer band Deadsquad yang berinisial AA.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan mengungkap kemungkinan akan memeriksa personel Deadsquad lain.
"Ya, (personel lain) masih kami lakukan pengembangan. Saat ini anggota kami sedang bekerja. Kalau ada perkembangan, akan kami infokan," ujar Guruh dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
Sementara itu, Daniel diketahui telah mengonsumsi narkoba sejak setahun lalu.
Adapun rekannya yang berinisial AA memakai narkoba sejak empat tahun lalu.
"Aa (pakai) sejak empat tahun lalu. Sedangkan DM mengaku sudah satu tahun," ujar Guruh.
Dalam pernyataannya, Daniel mengingatkan semua pihak agar menjauhi narkoba.
"Buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian. Pesan saya seperti itu," tutur Daniel.
Daniel mengaku terpaksa mengonsumsi narkoba karena stres dan banyak tekanan.
Tekanan yang dirasakan Daniel karena Deadsquad sepi manggung di masa pandemi.
Atas tindakannya, tersangka Daniel dan AA disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman untuk AA 4 tahun, sedangkan Daniel dua tahun penjara.
/hype/read/2021/05/03/165216566/daniel-mardhany-ditangkap-berkait-narkoba-polisi-kemungkinan-akan-periksa