优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Jelang Jerinx Bebas, Siap Bermusik dan Akan Gelar Syukuran

Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan.

Namun, berdasarkan keterangan dari pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso, Jerinx mendapat pembebasan bersyarat.

Berikut rangkuman keterangan dari pengacara Sugeng berkait kebebasan Jerinx.

Bebas bulan ini

Saat dikonfirmasi pada Senin (11/7/2022), pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan soal kabar kebebasan Jerinx.

Jerinx yang merupakan terpidana perkara pengancaman disertai kekerasan terhadap pegiat sosial Adam Deni, mendekam di Lapas Kerobogan Bali.

Ia dipastikan akan segera menghidup udara bebas pada akhir bulan ini.

"Iya, bulan ini (bebas), tanggal 27 atau 28 (Juli) sesuai dengan informasinya begitu," kata Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan.

Tetap wajib lapor

Jerinx seharusnya menjalani masa hukuman satu tahun. Namun dia mendapatkan kebebasan bersyarat.

Sehingga, suami Nora Alexandra itu tetap dikenakan wajib lapor sampai masa hukumannya selesai pada September 2022.

"Kalau itu masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari lapas ya. Sampai selesainya masa tahanan satu tahun itu sampai dia mendapatkan pembebasan penuh," lanjut Sugeng.

Semangat bermusik

Produktivitas Jerinx dalam kariernya di bidang musik tidak padam meskipun aktivitas setiap harinya terbatas karena hanya berada di dalam sel.

"Karena kan dia sudah membentuk grup band di dalam Lapas waktu kasus pertamanya. Jadi spirit bermusiknya lagi tersalurkan," kata Sugeng.

Menurut Sugen, setelah pindah Lapas, Jerinx mendapatkan energinya kembali mengingat kliennya berasal dari Bali.

Bakal gelar syukuran

Setelah resmi dinyatakan bebas dari penjara, Jerinx berencana gelar syukuran.

Ia bahkan telah mengundang Sugeng sebagai pengacaranya yang telah membantunya menyelesaikan kasus, untuk datang ke Bali setelah kebebasannya nanti.

"Saya akan ke Bali karena Jerinx juga meminta saya datang ke Bali. Dia mau menjamu saya karena sebagai pengacaranya dia mau membuat syukuranlah nanti saya diundang," kata Sugeng.

Adapun Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

/hype/read/2022/07/12/102544666/jelang-jerinx-bebas-siap-bermusik-dan-akan-gelar-syukuran

Terkini Lainnya

Daftar Top 3 MasterChef Indonesia Season 12

Daftar Top 3 MasterChef Indonesia Season 12

Hits
Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Etomidate, Jonathan Frizzy Masih Pemulihan Usai Operasi

Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Etomidate, Jonathan Frizzy Masih Pemulihan Usai Operasi

Seleb
Jonathan Frizzy Sakit, Polisi Hanya Hadirkan 6 Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy Sakit, Polisi Hanya Hadirkan 6 Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Seleb
Peran Jonathan Frizzy dalam Kasus Peredaran Vape Berisi Etomidate

Peran Jonathan Frizzy dalam Kasus Peredaran Vape Berisi Etomidate

Seleb
Respons Alyssa Daguise Saat Ahmad Dhani Berencana Pasang Joglo Rp 1 Miliar di Tempat Resepsi

Respons Alyssa Daguise Saat Ahmad Dhani Berencana Pasang Joglo Rp 1 Miliar di Tempat Resepsi

Seleb
Gigi Hadid Akhirnya Konfirmasi Pacaran dengan Bradley Cooper

Gigi Hadid Akhirnya Konfirmasi Pacaran dengan Bradley Cooper

Seleb
Konser Lady Gaga Jadi Target Serangan Bom, Polisi Ungkap Dalangnya

Konser Lady Gaga Jadi Target Serangan Bom, Polisi Ungkap Dalangnya

Seleb
Ungkap Misi Bersama AKSI, Ahmad Dhani: Aku Ingin Sehatkan Ekosistem Konser Musik

Ungkap Misi Bersama AKSI, Ahmad Dhani: Aku Ingin Sehatkan Ekosistem Konser Musik

Musik
Reaksi Benny Simanjuntak Saat Tahu Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Reaksi Benny Simanjuntak Saat Tahu Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Seleb
Ahmad Dhani Berniat Pasang Foto Raja di Lokasi Resepsi, Al Ghazali: Foto Prewedku Dimana?

Ahmad Dhani Berniat Pasang Foto Raja di Lokasi Resepsi, Al Ghazali: Foto Prewedku Dimana?

Seleb
Tak Ingin SK AHU Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN soal Legalitas PB PARFI

Tak Ingin SK AHU Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN soal Legalitas PB PARFI

Seleb
Jonathan Frizzy Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Jonathan Frizzy Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Seleb
Jelang Menikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Ungkap Pernah Terima Lamaran Pria Lain karena Tekanan Sosial

Jelang Menikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Ungkap Pernah Terima Lamaran Pria Lain karena Tekanan Sosial

Seleb
Nana Mirdad Kecewa Layanan Paylater, Sebut Mirip Pinjol dan Ganggu Lewat WA

Nana Mirdad Kecewa Layanan Paylater, Sebut Mirip Pinjol dan Ganggu Lewat WA

Seleb
Layangkan Gugatan ke PTUN, PB Parfi Minta Kemenkumham Cabut SK Kepemimpinan Ki Kusumo

Layangkan Gugatan ke PTUN, PB Parfi Minta Kemenkumham Cabut SK Kepemimpinan Ki Kusumo

Film
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke