Mengapa Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret?
Penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional mengikuti tanggal lahir Wage Rudolf Supratman atau dikenal WR Supratman.
WR Supratman lahir pada 9 Maret 1903 di Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah.
Ia merupakan pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya pada 1924.
Jiwa bermusiknya sudah terlihat sejak muda karena ia bisa bermain biola dan menggubah lagu.
Hari lahirnya pun akhirnya ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional untuk mengenang dan mengapresiasi jasanya di dunia musik.
Meski demikian, tanggal lahir WR Supratman sempat menjadi perdebatan.
Dalam artikel 优游国际 (31 Desember 2008) yang kemudian dikutip historia.id, diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan WR Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903.
Sejak kapan diperingati Hari Musik Nasional?
Peringatan Hari Musik Nasional dimulai pada 9 Maret 2013.
Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 Tahun 2013.
Hari Musik Nasional sebenarnya sudah diinisiasi oleh Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) sejak 2003.
Namun, baru terealisasi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dikutip dari Keppres Nomor 10 tahun 2013, disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Musik merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Dengan memperingati Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia.
Selamat Hari Musik Nasional.
/hype/read/2025/03/09/134731366/hari-musik-nasional-mengapa-diperingati-setiap-tanggal-9-maret