优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Pertama Kali Tahu Suami Manggung Pakai Gelang GPS, Istri Zul Zivilia: Biasa Lihat di Film

Gelang yang melingkar di salah satu kaki Zul itu sempat mencuri perhatian pengguna media sosial.

Tapi bukan hanya orang lain yang melihat melalui videonya, karena istri Zul Zivilia, Retno Paradinah juga mengaku terkejut melihat gelang tersebut.

"Biasanya lihat di film-film, baru kali ini lihat itu apaan di kaki," kata Retno dikutip dari FYP Trans7, Senin (12/5/2025).

"Ternyata gelang GPS," imbuhnya.

Retno mengatakan, gelang itu wajar dipakai karena memang saat acara tersebut berlangsung, banyak warga binaan dari Lapas lain.

"Disitu kan bukan cuma Zul doang," ucap Retno.

"Banyak warga binaan lain dari Lapas-Lapas seluruh Indonesia," lanjutnya.

Sebagai informasi, Zul saat itu tampil di luar Lapas untuk acara Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025 yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 21 April 2025.

Gelang tersebut adalah alat pengawasan elektronik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Fungsinya adalah untuk memastikan Zul Zivilia tetap dalam pemantauan ketat meskipun diizinkan beraktivitas di luar lapas sebagai bagian dari program pembinaan.

Saat tampil, Zul membawakan lagu-lagu hits Zivilia seperti "Aishiteru" serta memperkenalkan singel terbaru berjudul "Jangan Kamu Biar Aku" yang merupakan hasil kolaborasi dengan penyanyi Gita Youbi.

Zul Zivilia kasus apa?

Zul Zivilia ditangkap 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Saat ditangkap, Zul sedang menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.

Kepada polisi, Zul mengaku menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan memiliki utang budi pada temannya yang merupakan bagian jaringan pengedar narkoba.

Vonis hakim

Sempat dituntut hukuman seumur hidup, pada 18 Desember 2019 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Selama menjalani masa hukuman, Zul mendapatkan beberapa kali remisi, termasuk remisi umum dan khusus, yang merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat tertentu.

Dengan akumulasi remisi tersebut, masa hukumannya dikurangi secara signifikan.

Zul bisa bebas bersyarat pada tahun 2027.

/hype/read/2025/05/12/144947566/pertama-kali-tahu-suami-manggung-pakai-gelang-gps-istri-zul-zivilia-biasa

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke