JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kembali dijadwalkan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Sayangnya dalam sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi tidak dihadiri oleh Tyna dan Kenang Mirdad.
Namun dari hasil pembacaan mediasi, Tyna dan Kenang sepakat untuk bercerai.
Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad
“Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang tidak ada perdamaian jadi kami lanjut untuk proses perceraian,” kata Yanti Nurdin selaku kuasa hukum Tyna Kanna usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa.
Terkait dengan gagalnya mediasi tak disampaikan oleh Yanti Nurdin.
Begitu pun pihak kuasa hukum dari Kenang Mirdad, Zikri Muhammad yang menyebut kliennya sepakat untuk bercerai.
Baca juga: Kenang Mirdad Pasrah Hadapi Sidang Cerainya dengan Tyna Kanna
“Jadi yang lalu mediasi diselenggarakan oleh hakim mediator oleh karena si mediasinya ini tidak tercapai kesepakatan-kesepakatan maka selanjutnya tadinya menyampaikan hasil mediasi yang buntu atau tidak ada perdamaian dalam proses mediasi,” ucap Zikri Muhammad.
Lebih lanjut sidang akan dilanjutkan pada tanggal 9 November 2021 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat yakni Kenang Mirdad.
Sementara itu, pihak Tyna Kanna dalam gugatannya juga memasukan hak asuh anak.
Baca juga: Tyna Kanna Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Kenang Mirdad Absen
Untuk diketahui, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.
Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Kendati rumah tangga keduanya di ujung tanduk, Tyna dan Kenang Mirdad masih tinggal satu atap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.