优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Penjelasan Tamara Tyasmara soal Buka Donasi untuk Palestina Setelah Kematian Dante

优游国际.com - 17/02/2024, 08:14 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Tamara Tyasmara memberikan penjelasan mengenai pembukaan donasi untuk Palestina setelah anaknya, Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6) meninggal dunia di kolam renang.

Diketahui, donasi dibuka lewat Kitabisa.com yang bertuliskan "Menuju 100 Hari Dante."

Adapun pembukaan donasi beberapa hari setelah kematian Dante itu memunculkan pro dan kontra di kalangan netizen.

Baca juga: Soraya Rasyid Tak Heran Saat Tahu Tamara Tyasmara Survei Kolam Renang 5 Hari Sebelum Dante Diduga Tenggelam

Tamara berujar, donasi tersebut untuk menampung uang duka yang diberikan para kerabat.

“Donasi sebenarnya kan mereka (netizen) enggak tahu ya. Itu sebenarnya orang yang mau ngasih uang duka ke aku, udah ke situ aja,” kata Tamara ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Tamara mengatakan, ide donasi itu didapat dari sang manajer.

“Kan kemarin di rumah banyak yang mau kasih uang duka terus manajerku bilang, ‘udah bikin campaign aja biar uang dukanya buat Palestina’,” ucap Tamara lagi.

Baca juga: Akui Sempat Survei Kolam Renang, Tamara Tyasmara: Itu Hal yang Wajar

Rencananya, hasil penggalangan dana tersebut akan disumbangkan Tamara kepada anak-anak di Palestina.

 

Mengingat, sebelum Dante meninggal, Tamara mengungkap sang anak sempat menggambar anak-anak di Palestina.

“Udah dijelaskan juga di campaign-nya, kan ada penjelasannya untuk dikirim ke Gaza,” tutur Tamara.

Kabarnya, donasi tersebut berhasil mengumpulkan uang hingga puluhan juta.

Saat ini polisi masih mendalami kasus kematian Dante dengan tersangka Yudha Yudha Arfandi yang saat itu merupakan kekasih Tamara.

Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).

Ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau