KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani kembali menanggapi pernyataan Agnez Mo soal kasus royalti yang sedang menderanya.
Ahmad Dhani kian intens menanggapi berbagai pernyataan Agnez Mo ihwal kasus royalti yang membuatnya diputus bersalah dan denda Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
Terbaru, Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo yang menggunakan petani sebagai analogi kasus royaltinya.
Dalam wawancara di podcast Deddy Corbuzier, Agnez Mo menganalogikan situasinya dengan seorang petani yang telah menanam padi selama bertahun-tahun.
Baca juga: Dituding Abaikan Telepon Ahmad Dhani, Agnez Mo: Aduh Mas
"Contohnya gini ya, misalnya lu petani menanam padi 30 tahun yang lalu, atau 20 tahun yang lalu, sama ada petani yang menanam padi selama 20 tahun enggak berhenti-henti, ya terus lu enggak bisa komplain dong bahwa panen yang petani ini lebih banyak dari petani yang satu lagi," ucap Agnez Mo dalam podcast tersebut, dikutip Rabu (19/2/2025).
"Kita kan enggak lagi bagi hasil, kalau lagi bagi hasil ya harusnya orang tersebut juga punya investasi waktu dan uang dong," imbuh Agnez Mo.
Baca juga: Agnez Mo Beri Pernyataan Terbaru soal Royalti, Ahmad Dhani Langsung Sanggah: UU Hak Cipta Sejak 2014
Menanggapi pernyataan tersebut, Ahmad Dhani mengkritik keras analogi yang digunakan Agnez Mo, menilai bahwa analogi dengan petani tidak relevan dalam konteks hak kekayaan intelektual atau intellectual property rights.
“Sejak kapan PETANI itu termaktub dalam INTELLECTUAL RIGHTS, Neneng?” tulis Ahmad Dhani dalam unggahan Instagram-nya sembari menyertakan cuplikan video pernyataan Agnez Mo.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Somasi Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga menambahkan bahwa selama ini pencipta lagu tidak mendapatkan royalti yang semestinya sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.
“FYI, PENCIPTA dapet NOL selama UU HAK CIPTA berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, kasus royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias masih terus menjadi sorotan.
Baca juga: Dituding Abaikan Telepon Ahmad Dhani, Agnez Mo: Aduh Mas
Agnez Mo sebelumnya mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Agnez menegaskan bahwa mekanisme pembayaran royalti selama ini telah menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara acara, bukan dirinya sebagai penyanyi.
Baca juga: Agnez Mo Tersandung Masalah dengan Ari Bias, Ceritakan Pengalaman Jadi Anggota LMK di Amerika
Kontroversi ini turut menarik perhatian berbagai pihak dalam industri musik Indonesia, termasuk para musisi yang kini semakin aktif menyuarakan perlunya regulasi yang lebih transparan dan adil dalam pengelolaan royalti musik.
Penyanyi Agnez Mo berseteru dengan musisi Ahmad Dhani sendiri buntut hak cipta lagu “Bilang Saja” milik Ari Bias yang digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca juga: Diskusi UU Hak Cipta dengan Menteri Hukum, Agnez Mo: Tujuannya untuk Belajar