优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Gedung Cagar Budaya SLB Pajajaran Dibongkar Tanpa Koordinasi, Farhan: Jelas Melanggar

KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan kekecewaannya terhadap pembongkaran Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran yang berlokasi di Kompleks Sentra Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

Farhan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak dilibatkan dalam proses pembongkaran tersebut.

"Iya, kami merasa enggak dianggap," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, pada Minggu (18/5/2025).

Menurut Farhan, meskipun pembongkaran tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), seharusnya tetap dilakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bandung.

Ia menekankan bahwa bangunan SLB Negeri Pajajaran merupakan bagian dari cagar budaya yang dilindungi oleh Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018.

"Di Wyata Guna ada dua gedung, salah satunya yang dirubuhkan. Nah, gedung itu adalah gedung cagar budaya yang dilindungi oleh Perda," jelasnya.

Farhan menganggap bahwa tindakan pembongkaran tanpa pemberitahuan dan izin dari Pemkot Bandung merupakan pelanggaran.

Meskipun pengelolaan SLB negeri dari tingkat TK hingga SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan kepemilikan bangunan berada di tangan Kemensos, ia tetap menegaskan bahwa perlindungan terhadap cagar budaya adalah tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.

"Ya jelas melanggar. Untuk SLB negeri dari TK sampai SMA, 100 persen itu kewenangan pemerintah provinsi, gedungnya punya Kemensos. Tapi, kewajiban saya adalah melindungi gedung cagar budaya. Bahwa tidak terjadi koordinasi, ini yang harus kita pertanyakan," tegasnya.

Apa Kata Kementerian Sosial?

Menanggapi isu ini, Kementerian Sosial membantah adanya penggusuran yang bertujuan menghilangkan keberadaan SLB Negeri Pajajaran.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan dari Kemensos untuk memindahkan atau mengusir siswa SLBN A Pajajaran.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo.

Supomo menambahkan bahwa pengosongan bangunan dilakukan dalam rangka renovasi fasilitas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Ia menyebutkan bahwa Kemensos telah menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas di Sentra Wyata Guna dapat digunakan secara bersama untuk berbagai kebutuhan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.

“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Kecewa SLB Pajajaran Bandung Dibongkar, Farhan: Kami Tak Dianggap".

/jawa-barat/read/2025/05/19/053230088/gedung-cagar-budaya-slb-pajajaran-dibongkar-tanpa-koordinasi-farhan

Terkini Lainnya

Senangnya Mujadi, Peternak Sintang, 3 Sapi Kurban Dipilih Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2025
Senangnya Mujadi, Peternak Sintang, 3 Sapi Kurban Dipilih Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2025
Kalimantan Timur
Bungkus 100 Kg Sabu di Rumah Mewah, Pria di Medan Ternyata Diinstruksikan Lewat Aplikasi
Bungkus 100 Kg Sabu di Rumah Mewah, Pria di Medan Ternyata Diinstruksikan Lewat Aplikasi
Jawa Barat
Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia di RS PON, Sakit Apa?
Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia di RS PON, Sakit Apa?
Jawa Timur
Peluk dan Tangis Dedi Mulyadi Saat Pulangkan 273 Siswa dari Barak Militer di Hari Kebangkitan Nasional
Peluk dan Tangis Dedi Mulyadi Saat Pulangkan 273 Siswa dari Barak Militer di Hari Kebangkitan Nasional
Jawa Barat
Profil Ibrahim Sjarief Assegaf: Pengacara Berprestasi dan Suami Najwa Shihab Meninggal karena Stroke
Profil Ibrahim Sjarief Assegaf: Pengacara Berprestasi dan Suami Najwa Shihab Meninggal karena Stroke
Sumatera Utara
Perjalanan Hidup Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab dan Pengacara Senior, Meninggal karena Stroke
Perjalanan Hidup Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab dan Pengacara Senior, Meninggal karena Stroke
Jawa Timur
Kisah Levina, Jemaah Haji Termuda Asal Jateng, Gantikan Ibunda, Berangkat di Usia 18 Tahun
Kisah Levina, Jemaah Haji Termuda Asal Jateng, Gantikan Ibunda, Berangkat di Usia 18 Tahun
Jawa Tengah
Megawati Hangestri Perkuat Pelatnas Jelang Turnamen Internasional 2025
Megawati Hangestri Perkuat Pelatnas Jelang Turnamen Internasional 2025
Jawa Timur
Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Sosoknya
Jawa Barat
Pembayaran Dam/Hadyu Haji 2025 Bisa Lewat Baznas, Begini Mekanismenya
Pembayaran Dam/Hadyu Haji 2025 Bisa Lewat Baznas, Begini Mekanismenya
Jawa Timur
Rincian Dana Hibah Rp 4,4 M Baznas Tasikmalaya: Guru Ngaji Rp 261,3 Juta hingga Mobil Rp 1,4 Miliar
Rincian Dana Hibah Rp 4,4 M Baznas Tasikmalaya: Guru Ngaji Rp 261,3 Juta hingga Mobil Rp 1,4 Miliar
Jawa Barat
SPMB Samarinda 2025 Terapkan Tes Akademik, Tidak Lagi Pakai Nilai Rapor
SPMB Samarinda 2025 Terapkan Tes Akademik, Tidak Lagi Pakai Nilai Rapor
Kalimantan Timur
Jokowi: Ijazah Saya Akan Dibuka Jika Diminta oleh Hakim
Jokowi: Ijazah Saya Akan Dibuka Jika Diminta oleh Hakim
Jawa Timur
Update Kualitas Udara di Jawa Barat: Data AQI Terkini
Update Kualitas Udara di Jawa Barat: Data AQI Terkini
Jawa Barat
Jokowi Ambil Kembali Ijazah dari Bareskrim: Akan Dibuka Saat Diminta Pengadilan
Jokowi Ambil Kembali Ijazah dari Bareskrim: Akan Dibuka Saat Diminta Pengadilan
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke