KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu lembaga penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023. Salah satu alokasi dana untuk pembelian lima unit kendaraan operasional senilai total Rp 1,43 miliar.
Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jabar, Baznas Tasikmalaya menerima alokasi dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening Baznas pada Desember 2023 dan diperuntukkan bagi berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Betul, untuk guru ngaji, UMKM, bantuan jompo dan beli kendaraan operasional,” kata Andrie Kustria Wardana, Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Senin (19/5/2025).
Digunakan untuk Apa Saja Dana Hibah Rp 4,4 Miliar Itu?
Berdasarkan rincian dari Pemprov Jabar, dana tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan. Untuk bantuan kepada guru ngaji, tercatat sebesar Rp 1,65 miliar diberikan kepada guru madrasah diniyah, dan Rp 261,3 juta untuk guru ngaji binaan Baznas.
Selain itu, pelantikan guru ngaji melibatkan biaya narasumber sebanyak dua orang dalam 39 kegiatan senilai Rp 39 juta, transportasi peserta 25 orang selama 39 kegiatan sebesar Rp 97,5 juta, konsumsi 25 dus dalam 39 kegiatan sebesar Rp 29,2 juta, dan sewa tempat senilai Rp 29,5 juta.
Untuk sektor pemberdayaan ekonomi, dana hibah digunakan untuk modal usaha perorangan UMKM sebesar Rp 351 juta.
Sementara itu, pelatihan pemberdayaan ekonomi juga mencakup biaya narasumber sebesar Rp 39 juta, transportasi peserta Rp 97,5 juta, konsumsi Rp 29,2 juta, dan sewa tempat Rp 29,5 juta. Bantuan untuk jompo dialokasikan sebesar Rp 314 juta.
Mengapa Baznas Membeli Lima Unit Mobil Operasional?
Salah satu alokasi dana yang menjadi sorotan publik adalah pembelian lima unit kendaraan operasional senilai total Rp 1,43 miliar.
Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, membenarkan penggunaan anggaran tersebut.
Menurutnya, pembelian mobil ini bertujuan mendukung kinerja pimpinan Baznas yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi.
“Kendaraan tidak punya, masing-masing pimpinan punya kendaraan. Ya, untuk meningkatkan kinerja, sementara kemarin pakai mobil masing-masing,” kata Eddy.
Lima mobil tersebut terdiri dari satu unit New Xpander Cross Prem CVT (Rp 327,88 juta), Toyota Rush S 1.500 A/T GR Sport (Rp 280 juta), Veloz 1.5 Q CVT Premium Color (Rp 285,65 juta), Veloz 1.5 CVT (Rp 285,65 juta), dan Honda All New WR-V E MT (Rp 254,32 juta).
Apakah Pembelian Mobil Ini Sudah Sesuai Prosedur?
Menurut Eddy, pembelian kendaraan ini telah mendapatkan persetujuan dari Biro Kesra Setda Jabar. Ia menegaskan bahwa seluruh pembelian bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, termasuk melalui dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.
“Kalau memang tidak boleh oleh Biro Kesra juga, tidak mungkin di ACC (disetujui),” ujarnya.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Andrie Kustria Wardana dari Biro Kesra yang menyebut bahwa pembelian kendaraan telah sesuai dengan proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Eddy menyatakan bahwa pada tahun 2023, Baznas Kabupaten Tasikmalaya telah menghimpun dana zakat dari ASN sebesar Rp 25 miliar.
Namun, menurutnya, jumlah itu belum mencukupi untuk menjangkau seluruh kebutuhan sosial masyarakat di Tasikmalaya, sehingga pengajuan hibah dari Pemprov Jabar menjadi langkah pelengkap.
“Sehubungan masih banyak warga yang belum terakomodir, kami mengajukan permohonan ke provinsi,” jelas Eddy.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Hibah Baznas Tasikmalaya Rp 4,4 Miliar, Beli Mobil untuk Pimpinan Rp 1,4 Miliar".
/jawa-barat/read/2025/05/20/062758588/baznas-tasikmalaya-beli-5-mobil-buat-pimpinan-dari-dana-hibah-pemprov