KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan terkait arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta para kepala daerah dari PDIP untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Magelang.
Menurut Dedi, instruksi tersebut adalah hak penuh Megawati sebagai Ketua Umum PDIP.
Namun, dia menekankan bahwa sebagai kepala daerah, kewajiban utama adalah mengikuti aturan yang berlaku dalam sistem pemerintahan.
Baca juga: Beragam Reaksi Kepala Daerah PDI-P terkait Instruksi Megawati untuk Tunda Ikut Retret
Dilansir dari Antara, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa meskipun Megawati berhak memberikan instruksi, sebagai kepala daerah, tanggung jawab utama mereka adalah mematuhi keputusan pemerintah.
"Kalau Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega, tapi yang jelas kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah, baik pusat sampai daerah," ungkap Dedi dalam pernyataannya di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (21/2/2025).
Baca juga:
Dedi menyebutkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, seluruh kepala daerah di Jawa Barat, baik kota maupun kabupaten, tetap mengikuti acara retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21–28 Februari 2025.
"Jabar semuanya ikut sampai hari ini. Kemudian kan, sudah teralokasikan dan sudah terserap dan tidak mungkin dibatalkan," tambahnya.
Dedi juga menegaskan bahwa dirinya berangkat ke acara retret di Magelang tidak menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Baik dari pemberangkatan, maupun selama di sana, itu menggunakan dana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu yang penting," ujarnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti acara retret di Magelang.
Instruksi ini tercantum dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani pada Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut, Megawati mengungkapkan bahwa instruksi ini dikeluarkan setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya pasca penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu menyebutkan, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan."
Megawati juga menginstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP yang telah dalam perjalanan menuju Magelang untuk segera berhenti dan kembali ke daerah masing-masing.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat tersebut.
Selain itu, Megawati memerintahkan seluruh kepala daerah PDIP untuk tetap berkomunikasi aktif dengan DPP PDIP untuk mengikuti perkembangan politik nasional. "Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," tambahnya.
Diketahui, setelah pelantikan pada Kamis (20/2), sebanyak 505 kepala daerah akan menjalani retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025.
Sumber:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.