KOMPAS.com - Aktor Abidzar Al-Ghifari resmi melayangkan somasi terbuka terhadap dua netizen pemilik akun X (Twitter) yang diduga telah menghina ibunya, Umi Pipik.
Somasi tersebut dilayangkan Abidzar tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-24, pada Minggu (13/4/2025).
Ia menyebut, tindakannya merupakan bentuk bakti kepada sang ibu, karena ujaran yang dilontarkan oleh kedua netizen tersebut sudah melewati batas.
“Ini adalah sebuah bakti saya pribadi kepada ibu saya di hari ulang tahun saya hari ini,” ujar Abidzar di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
“Saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu, kepada umi, dikarenakan hal yang sedang kita tanggapi ini menurut saya ini sudah berjalan, sudah kelewat batas, dan saya akan membawa ke jalur hukum,”lanjut Abidzar.
Ia mengungkap bahwa salah satu tujuan dari somasi tersebut adalah sebagai peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Dua Akun X yang Disomasi Abizar: @SoundOfYogi dan @FrancoisSigit
Kuasa hukum Abidzar, Rendy Anggara Putra menyebutkan bahwa dua netizen pemilik akun X yang disomasi tersebut yakni pemilik akun @SoundOfYogi dan pemilik akun @FrancoisSigit.
“Jadi malam ini kami akan secara resmi melakukan somasi, peringatan keras kepada beberapa netizen yang membuat komentar-komentar yang sudah berlebihan dan diduga bermuatan penghinaan,” ucap Rendy.
Rendy menjelaskan bahwa pemilik akun X @SoundOfYogi telah memberikan komentar bernada penghinaan terhadap Umi Pipik.
Pemilik akun X tersebut mengomentari podcast yang membahas alasan Abidzar tidak melanjutkan pendidikan SMA dengan pernyataan yang bernada menghina Umi Pipik.
“Dalam podcast ditanya mengenai ijazah yang gak lulus SMA dan kemudian dikomen lah oleh akun yang bernama Yogi Natasukma ini dengan komentar yang melukai perasaan seorang anak,” kata Rendy.
Hal serupa juga menjadi alasan somasi yang dilayangkan pada pemilik akun @FrancoisSigit.
“Kemudian ada lagi akun Francois Sigit ini di Twitter ya, ini saya enggak akan sebut komentarnya karena bahasanya itu sangat kasar. Saya enggak usah sebut komentarnya,” lanjut Rendy.
Abidzar Beri Waktu 2x24 Jam untuk Meminta Maaf
Pasca somasi tersebut, Abidzar memberikan waktu selama 2x24 jam kepada kedua netizen tersebut untuk menunjukkan itikad baik dengan menghubungi pihaknya atau manajemen.
“Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.
Rendy menegaskan bahwa Abidzar memiliki hak sebagai warga negara berhak untuk menuntut perlindungan hukum.
“Ini adalah hak seorang warga negara yang mana ketika haknya dilanggar, kemudian masuk ke ranah kriminal, ada hak juga untuk melaporkan sehingga negara nanti berperan lewat penegak hukum untuk proses laporan tersebut,” kata Rendy.
“Jadi Abi di sini akan menuntut haknya agar dilindungi oleh negara melalui aparat penegak hukum apabila nantinya kita melanjutkan pada proses hukum,” lanjutnya.
Rendy juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan penghinaan dari kedua akun tersebut.
“Akun ini, setelah preskon ini pun (jika) dia hapus, kalau dia tidak berkomunikasi dengan Abi ataupun melalui manajemen untuk bertemu Abi secara langsung, maka kami sudah mengcapture bukti-bukti tersebut, dan kepolisian ini canggih sekarang,” tutur Rendy.
Artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul ”Abidzar Layangkan Somasi Terbuka untuk Dua Netizen yang Diduga Hina Umi Pipik”.
/jawa-tengah/read/2025/04/15/063343388/abidzar-somasi-dua-netizen-yang-diduga-hina-umi-pipik-ini-adalah