KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Malioboro Ekspres dan sejumlah pengendara sepeda motor terjadi di pelintasan kereta api Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025) siang.
Insiden ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Beberapa saksi mata yang berada di sekitar lokasi meceritakaan kondisi saat peristiwa tabrakan antara KA Malioboro Ekspres dan sejumlah sepeda motor terjadi.
Dilansir dari TribunJatim.com, dua pedagang yang ditemui di sekitar pelintasan pada Senin (19/5/2025) menyampaikan apa yang mereka lihat dan dengar saat kejadian berlangsung.
Depi, seorang penjual makanan di sekitar lokasi, menyampaikan bahwa sebelumnya sempat melintas kereta api dari arah Madiun.
Kereta tersebut melintas dengan kondisi normal. Namun, saat kereta api dari arah Ngawi ke Madiun datang, terjadi tabrakan.
“Kereta api yang dari arah Madiun itu masih normal, baik-baik saja. Tapi kereta api yang arah Ngawi ke Madiun itu terjadi tabrakan, posisi palang pintu kereta dibuka,” tuturnya.
Depi juga menambahkan bahwa antrean sepeda motor saat itu cukup panjang. Setelah palang pintu dibuka, banyak pengendara langsung masuk ke pelintasan.
“Tabrakan tidak dapat terhindarkan. Banyak kendaraan sepeda motor terpental, beterbangan setelah tabrakan itu. Jarak saya tidak jauh dari rel kereta api,” imbuhnya.
Kesaksian lain disampaikan oleh Sudarti, seorang penjual buah di sekitar lokasi kecelakaan. Ia mengatakan mendengar suara tabrakan yang sangat keras.
“Palang pintu ditutup, kereta dari timur ke barat datang. Setelah itu palang pintu dibuka, kereta dari barat ke timur terjadi kecelakaan. Saya mendengar suara keras, tetapi saya tidak melihat karena saya sedang bekerja,” pungkasnya.
Kronologi kecelakaan diungkap PT KAI Daop 7 Madiun
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun memberikan penjelasan mengenai kronologo insiden yang melibatkan Kereta Api 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang di JPL Nomor 08 KM 176+586.
Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) menerima laporan dari masinis bahwa KA Malioboro Ekspres telah tertemper sepeda motor di pelintasan tersebut.
“Kereta Api Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut,” jelas Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Senin (19/5/2025).
Data yang dihimpun menyatakan bahwa sebanyak enam sepeda motor dievakuasi dari lokasi kejadian, dan semua korban dirujuk ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan terdekat.
Identitas korban meninggal dunia dan luka-luka
Dilansir dari TribunJatim.com, RSUD dr Sayidiman Magetan merilis identitas para korban yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
Kepala IGD RSUD dr Sayidiman, Pujo Catur Priyono, menyampaikan bahwa total korban berjumlah sembilan orang.
“Ada 4 orang yang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka, akibat peristiwa tersebut,” ujar Pujo Catur Priyono, Senin (19/5/2025).
Identitas korban meninggal dunia adalah sebagai berikut:
Sedangkan korban luka-luka yang dirawat di berbagai fasilitas kesehatan adalah:
Investigasi penyebab kecelakaan tengah dilakukan
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bersama dengan kepolisian dan PT KAI melakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi di pelintasan kereta api tersebut.
Dilansir dari TribunJatim.com, Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono menyatakan bahwa laporan awal menunjukkan insiden terjadi pada pukul 12.49 WIB di pelintasan yang seharusnya dalam pengawasan petugas.
“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu pelintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Saat memberikan pernyataan, Allan menjelaskan bahwa korban dan kendaraan yang terlibat tengah dievakuasi.
“Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” tuturnya.
Pemeriksaan teknis juga menunjukkan bahwa kereta mengalami kerusakan ringan. Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan KA Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan sekitar 35 menit.
“Petugas penjaga pelintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Allan.
DJKA bersama PT KAI dan pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan pelintasan dan faktor-faktor penyebab kecelakaan.
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkas Allan.
Sumber:
jatim.tribunnews.com
jatim.tribunnews.com
surabaya.tribunnews.com
surabaya.tribunnews.com
/jawa-tengah/read/2025/05/20/050500888/kesaksian-warga-saat-laka-maut-ka-malioboro-ekspres-di-magetan