KOMPAS.cim - Hari ini, TikTok, aplikasi media sosial yang berasal dari China, telah resmi dilarang di Amerika Serikat.
Kebijakan ini berakar dari keputusan Mahkamah Agung yang mengharuskan penjualan aplikasi tersebut oleh perusahaan induknya, ByteDance, agar dapat beroperasi kembali di AS.
Menariknya, ByteDance tampaknya tidak memiliki rencana untuk menjual aplikasi yang telah digunakan oleh sekitar 170 juta warga AS ini.
Larangan ini muncul di tengah kekhawatiran mengenai potensi ancaman terhadap keamanan nasional.
Pejabat pemerintah AS khawatir bahwa ByteDance bisa dipaksa oleh pemerintah China untuk menyerahkan data pribadi pengguna TikTok yang berlokasi di AS, yang bisa disalahgunakan untuk tujuan intelijen atau penyebaran informasi yang menyesatkan.
Baca juga: Kenapa TikTok Akan Diblokir di AS? Ini Awal Mula Masalahnya
Meskipun belum ada bukti yang mengonfirmasi dugaan ini, pakar keamanan menyoroti bahwa undang-undang di China dapat memungkinkan hal tersebut.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah laporan tahun 2022 menunjukkan akses tidak sah terhadap data pengguna AS oleh karyawan di China, yang langsung dibantah oleh TikTok.
Meski TikTok telah dilarang, pengguna yang sudah mengunduh aplikasi ini masih bisa mengaksesnya tanpa pembaruan keamanan sampai aplikasi tersebut mengalami masalah teknis yang mengakibatkan penghentian fungsi.
Pengguna yang tetap menggunakan aplikasi ini tidak akan menghadapi konsekuensi hukum.
Namun, mulai hari ini, layanan hosting seperti Apple dan Google dilarang untuk terus menyediakan TikTok. Jika mereka melanggar, mereka berpotensi menghadapi denda.
Dalam perkembangan lain, Rancangan Undang-Undang pelarangan TikTok telah ditandatangani oleh Presiden AS, Joe Biden, pada April 2024.
Baca juga: Donald Trump Tunda Larangan TikTok di AS, Diperpanjang 90 Hari
Namun, dengan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden baru setelah pemilu 2024, ada kemungkinan kebijakan ini akan ditinjau ulang.
Trump, yang akan dilantik pada Senin (20/1/2025), dilaporkan berencana untuk menyelamatkan TikTok agar tetap beroperasi di AS.
Dia telah meminta Mahkamah Agung untuk menunda penerapan larangan ini untuk memberikan waktu dalam negosiasi penjualan aplikasi tersebut.
Diperkirakan, TikTok tanpa algoritma dapat memiliki nilai jual yang signifikan, antara 40 hingga 50 miliar dolar AS.
Namun, rencana ini terhambat karena larangan tersebut mulai berlaku sehari sebelum pelantikan Trump.
Menarik untuk dicatat bahwa CEO TikTok, Shou Chew, diundang sebagai salah satu tamu pada pelantikan Trump, menunjukkan bahwa hubungan antara aplikasi ini dan pemerintahan yang baru dapat mengalami perubahan.
Baca juga: AS Blokir TikTok, Pengguna Ramai-ramai Pindah ke RedNote
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, masa depan TikTok di AS masih belum pasti, dan pengamat akan terus memantau perkembangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.