KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan larangan bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk mengambil tindakan dalam mengamankan lahan yang masih dalam status sengketa.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah konflik yang dapat berujung pada tindakan pidana akibat perebutan lahan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa menjaga lahan diperbolehkan jika dilakukan atas permintaan pemilik yang sah.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Preman Menyamar Anggota Ormas di Jakarta Timur
Namun, ia menekankan bahwa larangan berlaku bagi mereka yang mengamankan lahan tanpa hak yang jelas.
“Sebelum memastikan siapa yang berhak secara hukum, jangan ada pihak yang mengeklaim lahan tersebut,” ujar Nicolas pada Rabu (14/5/2025).
Nicolas mengingatkan pentingnya menyelesaikan setiap sengketa lahan melalui jalur hukum terlebih dahulu untuk menghindari keributan di lapangan.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan terjadinya keonaran jika pihak-pihak yang berkonflik terlibat langsung di lokasi sengketa.
“Kita tidak ingin situasi ini berujung pada kerusuhan,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa konflik berkaitan dengan lahan yang masih disengketakan dapat menimbulkan masalah serius.
Ia meminta semua pihak untuk menunggu keputusan hukum yang sah sebelum mengambil tindakan.
“Apabila lahan dalam sengketa, sebaiknya tidak ada yang terlibat. Hal ini dapat menyebabkan keributan yang akhirnya akan melibatkan pihak kepolisian,” jelas Nicolas.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap tindakan premanisme yang berpotensi menciptakan kerusuhan, termasuk tindakan yang disamarkan di balik atribut ormas.
“Kami akan bertindak sesuai hukum jika terdapat pelanggaran yang jelas,” kata Karyoto seusai apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Wali Kota Solo Geram Ormas Minta Uang Keamanan Rp 3 Juta ke Pengusaha: Itu Pungli!
Karyoto menambahkan bahwa tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar undang-undang tidak akan ditoleransi.
“Seluruh jajaran kepolisian dan TNI di wilayah Polda Metro Jaya siap memberantas aksi premanisme, termasuk ancaman terhadap tokoh masyarakat seperti gubernur,” ungkapnya.
Operasi Anti Premanisme diadakan sebagai langkah cepat pemerintah untuk menangani meningkatnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.