KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Fransisca Wihardja, istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong (Tom Lembong), terkait kasus perintangan penyidikan sejumlah perkara besar.
Fransisca Wihardja dipanggil sebagai saksi pada Jumat, (9/05/2025). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan atas tiga kasus besar: korupsi PT Timah, korupsi impor gula, dan suap ekspor minyak sawit mentah.
Dilansir 优游国际.com (16/05/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan Fransisca didasarkan pada temuan dalam barang bukti elektronik yang telah disita oleh penyidik.
"Tetapi seperti yang sudah kami sampaikan bahwa di dalam barang bukti elektronik yang disita tentu ada informasi yang terkait dengan yang bersangkutan," ujar Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Baca juga:
Harli menambahkan, penyidik menemukan adanya komunikasi antara Fransisca dengan salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Marcella Santoso.
"Ada informasi yang diperoleh berdasarkan barang bukti elektronik yang disita dalam perkara MS dkk, jadi penyidik mendalami perihal itu," kata Harli.
"Istri TTL (Tom Lembong) WhatsApp beberapa kali dengan MS," imbuhnya.
Baca juga:
Dalam kasus perintangan penyidikan ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaitu Marcella Santoso dan Junaedi Saibih yang berprofesi sebagai advokat, Tian Bahtiar sebagai Direktur Pemberitaan JAK TV, dan M Adhiya Muzakki, pengendali jaringan buzzer di media sosial.
Para tersangka diduga membuat serta menyebarkan konten negatif yang menyerang Kejagung guna menghambat jalannya proses hukum.
M Adhiya disebut menerima bayaran sebesar Rp 864,5 juta dari Marcella Santoso untuk menyebarkan konten negatif melalui 150 buzzer yang ia kelola.
Tian Bahtiar pun disebut menerima Rp 487 juta dari Marcella dan Junaedi untuk memberitakan narasi negatif tentang Kejagung.
Marcella dan Junaedi bahkan diduga mengorganisasi seminar hingga aksi unjuk rasa yang bersifat tendensius, kemudian diliput dan diberitakan oleh Tian.
Sumber:
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Alasan Kejagung Periksa Istri Tom Lembong di Kasus Perintangan Penyidikan, Klik untuk baca:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.