优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Bitner Sianturi Cabut Gugatan, tapi Tetap Minta Pedagang Sayur di Magetan Bayar Ganti Rugi Rp 1.000 dan Rp 540 Juta

优游国际.com - 12/02/2025, 15:13 WIB
Tri Indriawati

Editor

KOMPAS.com - Bitner Sianturi memutuskan untuk mencabut gugatannya terhadap dua pedagang sayur keliling di Magetan yang sebelumnya ia tuduh menyebabkan warung kelontongnya sepi pembeli.

Keputusan warga Desa Pesu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, itu untuk mencabut gugatan diumumkan dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (12/2/2024).

Selain mencabut gugatan terhadap para pedagang, Bitner juga menarik tuntutannya terhadap Kepala Desa Pesu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

Baca juga: Kasus Pedagang Sayur di Magetan, Bitner Sianturi Cabut Gugatan dan Tetap Ajukan Ganti Rugi

Apa Alasan Bitner Cabut Gugatan?

Sebelumnya, Bitner menggugat pedagang sayur keliling karena dianggap tidak menindaklanjuti keluhannya terkait akivitas mereka berjualan di depan warung kelontongnya.

Bitner mengungkapkan bahwa keputusannya mencabut gugatan diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita bicara keadaan, keamanan ketertiban masyarakat, pada akhirnya saya yang mengalah bukan berarti kalah untuk kebaikan bersama. Hari ini saya mencabut gugatan saya," ujarnya saat ditemui di PN Magetan.

Kenapa Bitner Tetap Minta Ganti Rugi?

Meskipun mencabut gugatan, Bitner tetap meminta ganti rugi kepada dua pedagang sayur keliling tersebut.

Ia menuntut kompensasi sebesar Rp 540 juta serta Rp 1.000 sebagai ganti rugi materiil akibat kerugian yang ia klaim telah diderita selama lima tahun terakhir.

"Saya minta itu Rp 540 juta dan Rp 1.000 kerugian materiilnya. Saya minta seperti itu, tapi kalau tidak dipenuhi, saya akan tetap mencabut gugatan saya," imbuhnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Bitner melayangkan gugatan kepada dua pedagang sayur keliling dengan alasan bahwa usaha mereka menyebabkan warung kelontong miliknya kehilangan pelanggan.

Ia menuntut ganti rugi karena merasa pendapatannya berkurang drastis akibat persaingan dengan pedagang keliling tersebut.

Sidang kedua dalam perkara ini dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama dengan agenda mediasi antara pihak-pihak terkait.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ardhito Pramono Menyadari Cinta Sejati Jeanneta Setelah Perceraian

Ardhito Pramono Menyadari Cinta Sejati Jeanneta Setelah Perceraian

Sumatera Utara
Eri Cahyadi Tanggapi Pelaporan Jan Hwa Diana ke Ombudsman: Silahkan Laporkan聽

Eri Cahyadi Tanggapi Pelaporan Jan Hwa Diana ke Ombudsman: Silahkan Laporkan聽

Jawa Timur
Kisah Diyem, Penjual Jamu Keliling Mojokerto untuk Naik Haji, Nabung Lebih 10 Tahun

Kisah Diyem, Penjual Jamu Keliling Mojokerto untuk Naik Haji, Nabung Lebih 10 Tahun

Jawa Timur
Ledakan Amunisi di Garut Renggut Nyawa Pratu Afrio, Rencana Pernikahan Pupus

Ledakan Amunisi di Garut Renggut Nyawa Pratu Afrio, Rencana Pernikahan Pupus

Sulawesi Selatan
Aksi Bejat Pimpinan Pesantren di Bandung Diduga Cabuli 8 Santriwati, Diringkus Polisi

Aksi Bejat Pimpinan Pesantren di Bandung Diduga Cabuli 8 Santriwati, Diringkus Polisi

Jawa Barat
Dapur MBG Bosowa Bogor Dihentikan oleh BGN, 13 Sekolah Tak Dapat MBG Usai 223 Siswa Keracunan

Dapur MBG Bosowa Bogor Dihentikan oleh BGN, 13 Sekolah Tak Dapat MBG Usai 223 Siswa Keracunan

Jawa Barat
Menkes Budi Tanggapi Polemik Mutasi Dokter: yang Ramai Pemindahan 1 Orang

Menkes Budi Tanggapi Polemik Mutasi Dokter: yang Ramai Pemindahan 1 Orang

Sumatera Utara
Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi MK, Bayari Pemilih Umrah hingga Uang Puluhan Juta

Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi MK, Bayari Pemilih Umrah hingga Uang Puluhan Juta

Kalimantan Timur
ITB Kembangkan Teknologi Budidaya Nila untuk Atasi Stunting, Begini Cara Kerjanya

ITB Kembangkan Teknologi Budidaya Nila untuk Atasi Stunting, Begini Cara Kerjanya

Jawa Barat
Syarat dan Cara Membuat SKCK 2025, Bisa Online atau Datang ke Polsek/Polres

Syarat dan Cara Membuat SKCK 2025, Bisa Online atau Datang ke Polsek/Polres

Sulawesi Selatan
Dinamika Calon Ketua Umum PPP, Siapa Saja Nama yang Muncul?

Dinamika Calon Ketua Umum PPP, Siapa Saja Nama yang Muncul?

Jawa Barat
Bukan Partai, Ini Penjelasan Anies Baswedan soal Organisasi Aksi Bersama

Bukan Partai, Ini Penjelasan Anies Baswedan soal Organisasi Aksi Bersama

Jawa Barat
Ahmad Dhani Bantah Plagiat, Tegaskan Lagu Mirip Adalah Adaptasi Resmi

Ahmad Dhani Bantah Plagiat, Tegaskan Lagu Mirip Adalah Adaptasi Resmi

Sulawesi Selatan
Geopark Kaldera Toba Terancam Dicoret UNESCO, Waktu Pembenahan Tinggal Sebulan

Geopark Kaldera Toba Terancam Dicoret UNESCO, Waktu Pembenahan Tinggal Sebulan

Sumatera Utara
Video Pengurus GRIB Jaya Tabanan Nyatakan Lockdown Viral, Desa Adat Minta Pembubaran

Video Pengurus GRIB Jaya Tabanan Nyatakan Lockdown Viral, Desa Adat Minta Pembubaran

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau