KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani mendapatkan kecaman setelah memberikan usulan kepada PSSI terkait naturalisasi pemain dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Belakangan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan respon berupa kecaman terkait usulan yang dilayangkan oleh Ahmad Dhani.
Komnas Perempuan menilai bahwa pernyataan dalam usulan yang dilontarkan Ahmad Dhani dalam rapat tersebut telah melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia, dan juga bersifat rasis.
Baca juga: Usulan Ahmad Dhani Soal Naturalisasi PSSI Dikecam Komnas Perempuan: Rasis dan Seksis
Pada rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora dan PSSI, Ahmad Dhani sempat mengemukakan beberapa terkait naturalisasi pemain.
Usulan tersebut dilemparkan Ahmad Dhani kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Salah satu usulannya yang menjadi sorotan terkait kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi. Menurutnyai, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
Baca juga: Usulan Ahmad Dhani ke PSSI Soal Naturalisasi Tuai Kecaman Komnas Perempuan
"Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita," kata Ahmad Dhani.
Selain itu, Ahmad Dhani juga melontarkan usulan untuk menaturalisasi eks-bintang sepakbola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian "menjodohkan" mereka dengan perempuan Indonesia.
"Lalu Naturalisasi tidak harus pemain. Bisa juga, misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang harapkan jadi pemain sepakbola yang bagus juga. Ini pemikirannya memang agak out of the box,Pak Erick. Tapi bisa dianggarkan 2026 programnya,” kata Ahmad Dhani.
“Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya," tuturnya.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyampaikan pernyataan berisi kecaman terhadap pernyataan Ahmad Dhani tersebut.
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Andy di Jakarta, Kamis (6/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender.
Hal itu yang termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.
Sebagai catatan, CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan agar menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.