KOMPAS.com - Puasa Syawal merupakan amalan sunnah yang dilaksanakan pada bulan Syawal, tepatnya mulai hari kedua setelah Lebaran.
Salah satu keutamaan besar dari puasa Syawal adalah mendapatkan pahala setara dengan berpuasa sepanjang tahun.
Dilansir 优游国际.com (31/03/2025), hal ini dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim yang berbunyi: "Sungguh Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.'"
Ketentuan Pelaksanaan Puasa Syawal
Merujuk pada laman MUI, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa enam hari selama bulan Syawal.
Idealnya, puasa Syawal dilakukan mulai satu hari setelah Lebaran dan berlanjut hingga 7 Syawal.
Namun, umat Islam tetap diperbolehkan melaksanakan puasa Syawal pada hari-hari tertentu, asalkan jumlahnya tetap enam hari.
Sama seperti ibadah lainnya, puasa Syawal memerlukan niat untuk sah dilaksanakan. Namun, berbeda dengan puasa Ramadhan, niat puasa Syawal tidak harus dilafalkan pada malam hari sebelumnya.
Bacaan Niat Puasa Syawal
Terdapat beberapa pilihan bacaan niat puasa Syawal yang dapat dilafalkan sesuai dengan kondisi seseorang:
Niat Puasa Syawal Berurutan
Bagi yang hendak melaksanakan puasa Syawal secara berurutan selama enam hari, niat yang dilafalkan adalah:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adai sittatin min Syawwal lillahi ta’ala."
Artinya, "Saya niat puasa pada esok hari untuk menunaikan puasa sunah enam hari dari bulan Syawal karena Allah Ta’ala."
Niat Puasa Syawal Tidak Berurutan
Bagi yang berniat puasa Syawal tetapi tidak secara berurutan, niat yang dapat dilafalkan adalah:
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwal lillaahi ta‘ala."
Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT."
Niat Puasa Syawal Saat Lupa Membaca Niat Malam Hari
Bagi yang lupa melafalkan niat pada malam hari sebelumnya, niat yang tepat adalah:
"Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an adaa’i sunnatis Syawwal lillaahi ta‘ala."
Artinya, "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT."
Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Ramadhan yang Utang
Menurut Dr. Ali Gomaa Muhammad, mantan Mufti Mesir, menggabungkan puasa utang Ramadhan dengan puasa sunnah Syawal diperbolehkan dalam fikih.
Namun, niat untuk mengganti puasa Ramadhan yang terlewat harus didahulukan.
Meskipun demikian, umat Islam yang menggabungkan keduanya tetap akan mendapatkan pahala puasa Syawal, meskipun tidak mendapatkan pahala kesempurnaan dari puasa tersebut.
Dalam buku al-Asybah wa an-Nadhair, Imam as-Suyuthi menyatakan:
"Jika seseorang mengganti puasa Ramadhan, puasa nazar, atau puasa kafarat pada bulan Arafah dan menggabungkannya dengan niat puasa Arafah, maka al-Barizi berfatwa bahwa hal itu sah dan dia mendapatkan pahala keduanya."
Pahala Puasa Syawal dan Penggabungannya dengan Puasa Wajib
Meskipun menggabungkan hutang puasa Ramadhan dengan puasa Syawal diperbolehkan, umat Islam tetap akan mendapatkan pahala kesunahan dari puasa Syawal, namun bukan pahala secara sempurna.
Imam as-Suyuthi dalam kitab al-Asybah wa an-Nadhairi menyatakan bahwa jika seseorang mengganti puasa Ramadhan, puasa nazar, atau puasa kafarat pada bulan Arafah dan menggabungkannya dengan niat puasa Arafah, maka hal itu sah, dan ia mendapatkan pahala dari kedua puasa tersebut.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun seseorang menggabungkan puasa wajib dengan puasa sunnah, ia hanya mendapatkan pahala kesunahan dari puasa Syawal, bukan pahala yang sempurna.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ar Ramli dalam Nihayatul Muhtaj, "Jika seseorang mengganti puasa Ramadhan, nazar, atau lainnya pada bulan Syawal atau Asyura, maka ia mendapatkan pahala keduanya."
Meski demikian, ia tidak mendapatkan pahala secara sempurna, yang mana pahala sempurna ini hanya bisa diperoleh dengan melakukan puasa Ramadhan yang diikuti dengan puasa enam hari Syawal, yang setara dengan puasa satu tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Puasa Syawal 2025, Ini Ketentuan dan Bacaan Niatnya", Klik untuk baca:
/jawa-timur/read/2025/04/01/152517788/bacaan-niat-puasa-syawal-dan-ketentuan-pelaksanaannya