KOMPAS.om - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan sistem keamanan berlapis melalui fitur Multi-Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan data Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah meningkatnya ancaman siber.
Dengan penerapan MFA, setiap pengguna layanan digital BKN—baik ASN maupun masyarakat umum—harus melewati lebih dari satu tahap verifikasi identitas saat mengakses sistem.
Contohnya, setelah memasukkan kata sandi, pengguna juga harus mengetikkan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan dari aplikasi autentikasi, seperti Google Authenticator.
Langkah ini dianggap krusial mengingat peran strategis BKN dalam mengelola data kepegawaian nasional.
Baca juga:
BKN telah menetapkan batas akhir aktivasi MFA untuk seluruh ASN, yakni Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Setelah melewati tenggat tersebut, layanan yang berkaitan dengan ASN hanya dapat diakses melalui portal ASN Digital yang sudah terintegrasi sistem MFA.
"Iya (betul batas akhir aktivasi MFA ASN terakhir 14 April 2025 pukul 23.59 WIB)," ujar Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh saat dihubungi 优游国际.com, Senin (14/4/2025).
Adapun layanan yang terdampak oleh kebijakan ini mencakup berbagai fitur penting seperti pendaftaran CASN, seleksi CAT, layanan kinerja, serta layanan kenaikan pangkat dan jabatan.
Baca juga:
Untuk melakukan aktivasi MFA, ASN dapat mengakses situs resmi asndigital.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah aktivasi yang dirangkum dari situs tersebut:
Unduh aplikasi Google Authenticator melalui Google Play Store atau App Store.
Baca juga:
Jika berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman utama yang memuat berbagai layanan seperti Layanan Seleksi ASN, Layanan Individu ASN, Layanan Manajemen ASN Instansi, dan Layanan Pendukung.
Bagi pengguna yang mengalami kendala dalam menggunakan Google Authenticator, BKN menyarankan untuk memakai aplikasi alternatif, Free OTP, yang bersifat open-source. Berikut panduan penggunaannya:
Jika seluruh langkah di atas tidak berhasil, pengguna disarankan untuk mengulangi proses aktivasi dari awal.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Retia Kartika Dewi | Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.