KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi melakukan penyegelan gudang milik UD Sentoso Seal yang terletak di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, pada Selasa (22/4/2025).
Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan ketidaklengkapan perizinan dan laporan dari mantan karyawan terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut.
Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, penyegelan ini dilakukan karena UD Sentoso Seal tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Tanda Daftar Gudang (TDG), yang merupakan persyaratan penting dalam operasional gudang.
"Setelah dilakukan pengecekan, perusahaan ini hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013. Namun, tidak ditemukan NIB dan TDG yang diharuskan dalam sistem Online Single Submission (OSS)," jelas Eri.
Baca juga:
Berdasarkan temuan tersebut, Pemkot Surabaya memutuskan untuk menutup sementara gudang UD Sentoso Seal yang beralamat di Jalan Margomulyo Industri II/32.
Penyegelan akan berlangsung hingga perusahaan melengkapi dokumen perizinannya.
"Kami menegaskan, tidak ada yang boleh melanggar aturan di Surabaya. Semua pengusaha harus mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membuat kegaduhan," kata Eri.
Eri juga menyoroti sikap pemilik UD Sentoso Seal yang tidak kooperatif saat dilakukan klarifikasi oleh petugas Pemkot.
Ia menyebutkan bahwa seharusnya setiap kesalahan dalam perizinan harus diperbaiki, bukan malah dihindari.
"Kalau ada kesalahan, seharusnya mengakui dan memperbaiki. Tidak perlu ada saling bertahan. Budaya di Surabaya adalah guyub rukun. Benar ya benar, tapi kalau salah ya seleh," ujarnya menegaskan.
Pemkot Surabaya memastikan bahwa penyegelan ini akan dicabut jika perusahaan UD Sentoso Seal melengkapi semua persyaratan perizinannya.
"Jika sudah memenuhi persyaratan, kita bisa komunikasikan untuk membuka kembali gudangnya," tambah Eri.
Baca juga:
Saat dilakukan penyegelan, kondisi gudang UD Sentoso Seal tampak tertutup dan kosong.
Hanya ada satu karyawan yang hadir untuk menandatangani serah terima penyegelan. Ketika ditanya oleh media, karyawan tersebut menolak berkomentar.