优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Kapan THR Lebaran 2025 untuk Karyawan Swasta Cair? Ini Aturannya

KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Lebaran 2025 menjadi perhatian utama bagi banyak pihak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, terutama bagi karyawan swasta.

Di Indonesia, pemberian THR diatur dalam regulasi pemerintah yang mengharuskan perusahaan dan instansi untuk menyalurkannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahun ini, THR Lebaran 2025 karyawan swasta di Indonesia dipastikan akan cair pada akhir Maret 2025.

Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka.

“Pencairan THR ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pekerja swasta di bulan Maret 2025.” ujar Presiden Prabowo, seperti dikutip dari siaran YouTube 优游国际TV, pada Senin (17/2/2025).

Walau sudah dipastikan bakal turun, lalu kapan tepatnya THR karyawan swasta 2025 akan cair dan berapa besarannya?

Jadwal Pencairan THR 2025 untuk Karyawan Swasta

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.

Maka, sesuai ketentuan, pencairan THR 2025 untuk karyawan swasta wajib dilakukan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Dengan demikian, THR Lebaran 2025 bagi karyawan swasta diharapkan cair pada tanggal 24-25 Maret 2025.

Namun, perlu dicatat bahwa penyaluran THR bagi karyawan swasta masih bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Sehingga, pemerintah mengimbau agar perusahaan mematuhi aturan waktu pencairan ini untuk memastikan kesejahteraan karyawan dan kelancaran perayaan Idul Fitri 1446 H.

Aturan Pencairan THR bagi Karyawan Swasta

Pemberian THR bagi karyawan swasta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Pasal 6 Ayat (6), pengusaha atau perusahaan diwajibkan untuk membayarkan THR kepada seluruh pekerja mereka sebagai hak yang harus dipenuhi.

Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong kepatuhan pengusaha terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Kriteria Karyawan Swasta yang Berhak Mendapatkan THR

Ada beberapa kategori karyawan swasta yang berhak mendapatkan THR pada tahun 2025, antara lain:

  • Karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja harian lepas.
  • Karyawan atau buruh swasta dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
  • Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional, sesuai dengan masa kerja mereka.

Cara Menghitung Besaran THR Karyawan Swasta

Untuk karyawan swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional menggunakan rumus berikut:

Besaran THR proporsional = Masa Kerja × 1 Bulan Upah ÷ 12

Sanksi bagi Perusahaan yang Telat atau Tidak Membayar THR

Perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan, terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yaitu H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Sementara itu, perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sanksi administratif ini dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.

Artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "THR 2025 Karyawan Swasta Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturannya". 

/kalimantan-timur/read/2025/03/06/164540588/kapan-thr-lebaran-2025-untuk-karyawan-swasta-cair-ini-aturannya

Terkini Lainnya

Suporter Lakukan Tindakan Diskriminatif, PSSI Didenda Hampir Rp 500 Juta oleh FIFA

Suporter Lakukan Tindakan Diskriminatif, PSSI Didenda Hampir Rp 500 Juta oleh FIFA

Sulawesi Selatan
Kontroversi Peran TNI di Ranah Sipil, Pengamanan Kejaksaan Disorot

Kontroversi Peran TNI di Ranah Sipil, Pengamanan Kejaksaan Disorot

Kalimantan Timur
Indonesia Alihkan Impor BBM dari Singapura ke Timur Tengah dan AS, Berlaku Mulai November 2025

Indonesia Alihkan Impor BBM dari Singapura ke Timur Tengah dan AS, Berlaku Mulai November 2025

Jawa Timur
Viral, Pengendara Land Rover Defender Dorong Mobil Lawan Arah di Denpasar

Viral, Pengendara Land Rover Defender Dorong Mobil Lawan Arah di Denpasar

Sumatera Utara
Johann Zarco Menangi MotoGP Prancis 2025, Marc Marquez Masih Perkasa di Puncak Klasemen

Johann Zarco Menangi MotoGP Prancis 2025, Marc Marquez Masih Perkasa di Puncak Klasemen

Jawa Timur
Kalender Jawa Hari Ini Senin, 12 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Hari Ini Senin, 12 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Jawa Tengah
Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Mahasiswi ITB Dapat Penangguhan Penahanan Usai Dijamin Ketua Komisi III DPR

Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Mahasiswi ITB Dapat Penangguhan Penahanan Usai Dijamin Ketua Komisi III DPR

Jawa Barat
Link Live Streaming Liverpool vs Arsenal di Liga Inggris, Kickoff Pukul 22.30 WIB

Link Live Streaming Liverpool vs Arsenal di Liga Inggris, Kickoff Pukul 22.30 WIB

Kalimantan Timur
Link Live Streaming Manchester United vs West Ham di Liga Inggris, Kickoff Pukul 20.15 WIB

Link Live Streaming Manchester United vs West Ham di Liga Inggris, Kickoff Pukul 20.15 WIB

Kalimantan Timur
Link Live Streaming Barcelona Vs Real Madrid Malam Ini, El Clasico Jilid 4 Kickoff Pukul 21.15 WIB

Link Live Streaming Barcelona Vs Real Madrid Malam Ini, El Clasico Jilid 4 Kickoff Pukul 21.15 WIB

Jawa Barat
Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Kalimantan Timur
Sejarah Rawon, Kuliner Legendaris Khas Jawa Timur yang Sudah Ada Sejak 901 Masehi

Sejarah Rawon, Kuliner Legendaris Khas Jawa Timur yang Sudah Ada Sejak 901 Masehi

Jawa Timur
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Aceh Barat Daya Terasa hingga Medan, Ini Pemicunya

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Aceh Barat Daya Terasa hingga Medan, Ini Pemicunya

Sumatera Utara
Program Barak Militer Dedi Mulyadi Dipuji Menteri HAM, Dikecam Komnas HAM

Program Barak Militer Dedi Mulyadi Dipuji Menteri HAM, Dikecam Komnas HAM

Jawa Barat
Kemenhub Akan Panggil PO ALS Usai Kecelakaan Maut di Sumbar, Ini Langkah Tegas Pemerintah

Kemenhub Akan Panggil PO ALS Usai Kecelakaan Maut di Sumbar, Ini Langkah Tegas Pemerintah

Sumatera Utara
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke