优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Agnez Mo Dituntut Royalti Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani Ingatkan Pentingnya Keadilan bagi Pencipta Lagu

优游国际.com - 05/02/2025, 11:05 WIB
Tim 优游国际.com,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani mengomentari keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkan penyanyi Agnez Mo membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja".

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Ahmad Dhani menyatakan telah berusaha menghubungi Agnez Mo selama setahun terakhir, tetapi tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Agnez.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons," tulis Ahmad Dhani di akun Instagram-nya, yang dikutip pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Sudah Setahun Saya Coba Hubungi

Ahmad Dhani Tak Bisa Halangi AKSI Tuntut Keadilan

Ahmad Dhani merupakan ketua pembina AKSI atau Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), yang juga dianggotai oleh Ari Bias.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani tidak dapat mencegah anggota AKSI lainnya untuk memperjuangkan hak mereka sebagai pencipta lagu.

Baca juga: Ikuti Kasus Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo, Anji: Penyanyi Musti Lebih Menghargai Pencipta Lagu

Ahmad Dhani pun menekankan pentingnya keadilan bagi para pencipta lagu.

"Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan," lanjut Ahmad Dhani dalam pernyataannya.

Baca juga: Melly Goeslaw Heran Agnez Mo Diputus Bersalah dan Wajib Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias

Bagaimana Reaksi Agnez Mo terhadap Keputusan Ini?

Hingga saat ini, pihak Agnez Mo belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan pengadilan tersebut.

Kasus royalti antara Ari Bias dan Agnez Mo telah memicu beragam reaksi dari masyarakat serta pelaku industri musik.

Sebagian besar memberikan dukungan terhadap keputusan ini sebagai langkah positif dalam perlindungan hak cipta.

Namun, ada juga pihak yang mempertanyakan bagaimana penerapan aturan ini di masa depan.

Bagaimana Perjalanan Kasus Royalti Agnez Mo?

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan perkara ini pada 30 Januari 2025.

Perkara royalti Agnez Mo dan Ari Bias ini menambah daftar kasus hukum yang berkaitan dengan hak cipta dalam industri musik di Indonesia.

Keputusan ini menunjukkan pentingnya perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu, yang menjadi isu krusial di dunia musik saat ini.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Agnez Mo Didenda Royalti Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani: Sudah Setahun Saya Coba Hubungi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ternyata Ini Alasan Siswi SMK Minta Petugas Damkar Jadi Wali di Acara Kelulusan

Ternyata Ini Alasan Siswi SMK Minta Petugas Damkar Jadi Wali di Acara Kelulusan

Kalimantan Timur
Benarkah Pendidikan Militer Pelajar ala Dedi Mulyadi Sudah Dapat Izin Presiden Prabowo?

Benarkah Pendidikan Militer Pelajar ala Dedi Mulyadi Sudah Dapat Izin Presiden Prabowo?

Jawa Barat
Dedi Mulyadi Ajak KPAI dan Komnas HAM Terlibat Bina Siswa Bermasalah: Daripada Ribut Terus

Dedi Mulyadi Ajak KPAI dan Komnas HAM Terlibat Bina Siswa Bermasalah: Daripada Ribut Terus

Jawa Barat
Guru Honorer di Sumenep Dipecat Setelah Foto Rumah Penerima BSPS yang Diduga Dikorupsi

Guru Honorer di Sumenep Dipecat Setelah Foto Rumah Penerima BSPS yang Diduga Dikorupsi

Jawa Timur
Ramai Warga Pindai Retina demi Uang Tunai, Ini Bahaya dan Risiko di Balik Worldcoin

Ramai Warga Pindai Retina demi Uang Tunai, Ini Bahaya dan Risiko di Balik Worldcoin

Jawa Barat
12 Mei 2025 Long Weekend Libur Apa? Cek Tanggal Merah Kalender Bulan Ini

12 Mei 2025 Long Weekend Libur Apa? Cek Tanggal Merah Kalender Bulan Ini

Kalimantan Timur
Gaya Dedi Mulyadi Diadopsi, Pemkot Palembang Siap Kirim Siswa Tawuran ke Barak Militer

Gaya Dedi Mulyadi Diadopsi, Pemkot Palembang Siap Kirim Siswa Tawuran ke Barak Militer

Jawa Barat
Mahasiswi Majalengka Aniaya dan Kurung Pacarnya hingga Tewas, Apa yang Terjadi?

Mahasiswi Majalengka Aniaya dan Kurung Pacarnya hingga Tewas, Apa yang Terjadi?

Sulawesi Selatan
Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Dikurung 3 Hari Saat Lemah

Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Dikurung 3 Hari Saat Lemah

Jawa Timur
Konklaf Pemilihan Paus di Kapel Sistina akan Dimulai Rabu, Bagaimana Aturannya?

Konklaf Pemilihan Paus di Kapel Sistina akan Dimulai Rabu, Bagaimana Aturannya?

Jawa Tengah
Kecelakaan Bus ALS, Satu Penumpang Ditemukan Selamat di Tengah Tumpukan Jenazah

Kecelakaan Bus ALS, Satu Penumpang Ditemukan Selamat di Tengah Tumpukan Jenazah

Jawa Timur
Alasan Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO: Saya Loyal Sama Presiden

Alasan Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO: Saya Loyal Sama Presiden

Kalimantan Timur
Daftar 12 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Termasuk 2 Balita

Daftar 12 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Termasuk 2 Balita

Jawa Timur
Daftar Lengkap 12 Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Daftar Lengkap 12 Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Jawa Barat
Soal Barak Militer Jadi Tempat Pendidikan Karakter Anak Nakal, Efektif atau Tidak?

Soal Barak Militer Jadi Tempat Pendidikan Karakter Anak Nakal, Efektif atau Tidak?

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau