优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Bantuan Pembangunan dan Renovasi Masjid dan Mushala 2025 dari Kemenag: Cara Daftar, Syarat, dan Besaran

优游国际.com - 09/03/2025, 08:00 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan untuk mendapatkan bantuan pembangunan dan renovasi masjid dan mushala serta rintisan masjid dan mushala ramah lingkungan untuk tahun anggaran 2025.

Program bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan masjid dan mushala yang lebih baik, dengan memberikan fasilitas yang lebih memadai baik dari segi fisik maupun sosial.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa bantuan ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik.

Baca juga: Kapan KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka? Cek Juga Syaratnya

“Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan mushala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (6/3/2025), seperti dikutip dari 优游国际.tv.

Selain itu, bantuan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Agama yang menekankan pentingnya konsep eco-theology ebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal, yaitu penerapan prinsip lingkungan hidup dalam pengelolaan masjid dan mushala.

Konsep ini bertujuan untuk menjadikan masjid sebagai tempat yang ramah lingkungan, termasuk melalui operasional rintisan masjid ramah lingkungan.

"Kami minta masjid dan mushala menanam pohon dan memperbaiki sanitasinya," ujar Abu Rokhmad menambahkan.

Baca juga:

Kategori Bantuan dan Besarannya

Pada tahun 2025, Kemenag menyediakan empat kategori nominal bantuan untuk pembangunan dan renovasi masjid/mushala, yaitu:

  • Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid.
  • Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi mushala.
  • Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah lingkungan.
  • Rp10 juta untuk operasional rintisan mushala ramah lingkungan.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa bantuan ini bersifat stimulan, yang berarti bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, tetapi lebih sebagai dorongan untuk mengajak jamaah dan masyarakat untuk turut serta membangun dan merawat masjid dan mushala mereka.

Konsep "Masjid Ramah" untuk Tahun 2025

Sejak tahun 2024, Kemenag memperkenalkan konsep “Masjid Ramah”, yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi semua kalangan, seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia.

Selain itu, konsep ini juga mencakup keberlanjutan lingkungan dan keragaman, serta keberpihakan kepada kalangan duafa.

“Pada 2025, program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi pengelolaan masjid dan mushala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar,” kata Abu Rokhmad.

Syarat Pengajuan Bantuan

Pengajuan bantuan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA, yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman resmi SIMAS Kemenag.

Untuk mendapatkan bantuan ini, masjid atau mushala harus memenuhi beberapa syarat administratif yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
  • Memiliki rekening bank atas nama masjid atau mushala.
  • Mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman resmi SIMAS Kemenag.

Dokumen Pendukung untuk Pengajuan Bantuan

Selain itu, pemohon juga harus melengkapi beberapa dokumen pendukung, seperti:

  • Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi).
  • Fotokopi SK Pengurus.
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  • Foto kondisi bangunan masjid/mushala.
  • Fotokopi surat keterangan status tanah.
  • Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/mushala.
  • Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000, yang ditandatangani oleh ketua pengurus.

Bagi pengelola masjid dan mushala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, dapat mengunjungi .

Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi

Proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:

  • 8-19 Maret 2025: Penerimaan permohonan bantuan secara online.
  • 24 Maret 2025: Penetapan calon penerima bantuan.
  • 25 Maret 2025: Proses verifikasi dan pencairan dana (bertahap).

Sumber:  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Dikurung 3 Hari Saat Lemah

Kronologi Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Dikurung 3 Hari Saat Lemah

Jawa Timur
Konklaf Pemilihan Paus di Kapel Sistina akan Dimulai Rabu, Bagaimana Aturannya?

Konklaf Pemilihan Paus di Kapel Sistina akan Dimulai Rabu, Bagaimana Aturannya?

Jawa Tengah
Kecelakaan Bus ALS, Satu Penumpang Ditemukan Selamat di Tengah Tumpukan Jenazah

Kecelakaan Bus ALS, Satu Penumpang Ditemukan Selamat di Tengah Tumpukan Jenazah

Jawa Timur
Alasan Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO: Saya Loyal Sama Presiden

Alasan Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO: Saya Loyal Sama Presiden

Kalimantan Timur
Daftar 12 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Termasuk 2 Balita

Daftar 12 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Termasuk 2 Balita

Jawa Timur
Daftar Lengkap 12 Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Daftar Lengkap 12 Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Jawa Barat
Soal Barak Militer Jadi Tempat Pendidikan Karakter Anak Nakal, Efektif atau Tidak?

Soal Barak Militer Jadi Tempat Pendidikan Karakter Anak Nakal, Efektif atau Tidak?

Jawa Timur
Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Sopir Sempat Periksa Rem dan Angin Ban

Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Sopir Sempat Periksa Rem dan Angin Ban

Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Lagi, Jadi Berapa?

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Lagi, Jadi Berapa?

Kalimantan Timur
Kesaksian Penumpang Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang: Semua Orang Teriak, Sopir Panik

Kesaksian Penumpang Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang: Semua Orang Teriak, Sopir Panik

Jawa Timur
Ingin Antar Anak Naik Haji, Pria Ini Selamat dari Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Ingin Antar Anak Naik Haji, Pria Ini Selamat dari Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Jawa Timur
Waspadai, Ini 5 Makanan Sehari-hari yang Bisa Picu Kanker Prostat

Waspadai, Ini 5 Makanan Sehari-hari yang Bisa Picu Kanker Prostat

Jawa Tengah
Wanita di Majalengka Aniaya Kekasih hingga Tewas, Korban Dipukul dan Dikurung Selama Tiga Hari

Wanita di Majalengka Aniaya Kekasih hingga Tewas, Korban Dipukul dan Dikurung Selama Tiga Hari

Jawa Barat
Cara Bersihkan Ginjal Secara Alami, Ini 9 Bahan Herbal yang Baik Dikonsumsi

Cara Bersihkan Ginjal Secara Alami, Ini 9 Bahan Herbal yang Baik Dikonsumsi

Kalimantan Timur
Detik-Detik Mencekam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Teriakan 'Allahuakbar' Terdengar dari Sopir

Detik-Detik Mencekam Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Teriakan 'Allahuakbar' Terdengar dari Sopir

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau